SUKABUMIUPDATE.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat BKPSDM, Senin 1 April 2024.
Rakor yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD kabupaten Sukabumi Paoji dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman itu membahas perihal Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Hadir dalam kesempatan tersebut kepala atau unsur BPN Sukabumi, Asisten Ekbang, DPTR, Bappelitbangda, DPU, Distan, Bag SDA, hingga Dinas Perizinan.
Diketahui, Komisi I dan Pemkab Sukabumi sendiri dalam waktu satu tahun terakhir ini tengah berupaya menindaklanjuti Perpres 62 tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria. (ADV)