SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar menyebut masih ada sejumlah “PR” atau pekerjaan rumah yang perlu diperbaiki Pemerintah Daerah di satu tahun sisa masa jabatan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Hal itu disampaikan Hera usai mengikuti rapat paripurna beragendakan penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun 2023, Kamis, 28 Maret 2024.
Menurut Politisi Partai Gerindra itu, masalah pengangguran, stunting, tepat sasaran Bantuan Sosial (Bansos) dan Infrastruktur jalan masih menjadi "PR" bagi pemerintah diantara keberhasilan yang disampaikan.
“Ayo pemerintah kerja lebih keras lagi, masih ada waktu satu tahun untuk mewujudkan visi misi yang dijanjikan, biar masyarakat merasakan hasil dari pembangunan,” kata Hera dikutip dari akun Facebook pribadinya, Minggu (31/3/2024).
Baca Juga: Paripurna DPRD: Bahas LKPJ Bupati Sukabumi 2023 dan Rencana Pembangunan Daerah
Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam laporannya menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah berupaya akuntabel dalam melaksanakan Visi dan Misi yang terukur terhadap indikator kinerja daerah sebagaimana ditetapkan menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah.
“Capaian indikator utamanya pembangunan sumber daya manusia yang beriman, berbudaya dan berdaya saing. Indikator tersebut diindikasikan mengalami peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 69.72 poin,” kata Marwan dikutip dari akun medsos Diskominfosan Kabupaten Sukabumi.
Untuk indikator kedua, lanjut Marwan, adalah peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berbasis agrobisnis dan pariwisata berkelanjutan, diindikasikan dengan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) berada di 5,17 persen.
“Adapun capaian indikator peningkatan konektivitas untuk percepatan pertumbuhan tujuan Misi keduaan wilayah dengan Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI) ditargetkan 2,70 persen,” tuturnya.
Selanjutnya Marwan menyebut Indikator peningkatan kualitas pelayanan publik yang inovatif profesional dan akuntabel sebesar 63 poin dengan indeks reformasi birokrasi 64,00 poin.
“Tahun 2023 Kabupaten Sukabumi melaksanakan program yang ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026 sebanyak 155 program dari 215 indikator kinerja. Bahkan, capaian kinerja penerapan SPM tahun 2023 mencapai 97,73 persen dengan kategori tuntas utama,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bupati Marwan menyampaikan bahwa Pemda Sukabumi telah menorehkan puluhan prestasi sepanjang tahun 2023 sebanyak 74 penghargaan. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi semua pihak dalam mendukung pembangunan suatu daerah. (ADV)