Fraksi PKS Sependapat dengan Bupati Sukabumi Soal Tiga Raperda Inisiatif DPRD

Jumat 22 Maret 2024, 20:32 WIB
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi Leni Liawati saat membacakan Pandum Fraksi terhadap pendapat Bupati atas tiga Raperda Inisiatif DPRD. (Sumber : DPRD Kabupaten Sukabumi)

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi Leni Liawati saat membacakan Pandum Fraksi terhadap pendapat Bupati atas tiga Raperda Inisiatif DPRD. (Sumber : DPRD Kabupaten Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan respon positif atas pendapat dan catatan dari Bupati Marwan Hamami terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, dan Raperda tentang Penyelenggaran Perhubungan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi Leni Liawati saat membacakan pandangan umum (Pandum) fraksi terhadap pendapat Bupati atas tiga Raperda Inisiatif DPRD itu di Rapat Paripurna ke-3 tahun sidang 2024, Jumat (22/3/2024).

Leni menyampaikan, terkait Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Fraksi PKS sependapat dengan Bupati bahwa dalam pengakuan dan penghormatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya harus sesuai dengan amanat pasal 18B ayat (2) UUD 1945.

"Yang didasarkan pada syarat-syarat diantaranya yaitu sepanjang masih hidup, sesuai dengan perkembangan masyarakat, sesuai dengan prinsip NKRI, dan diatur dalam undang-undang," kata Leni.

Baca Juga: Salah Satunya Soal Masyarakat Adat, Bupati Sukabumi Sambut Baik Tiga Raperda Inisiatif DPRD

Menurut Leni, Fraksi PKS juga sependapat dengan Bupati bahwa dalam pengakuan dan penetapan masyarakat hukum adat harus memperhatikan persyaratan–persyaratan yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang–undangan, agar sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan guna menghindari konflik yang mungkin dapat terjadi.

Kemudian terkait Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Leni menyebut Fraksi PKS mengucapkan terima kasih atas koreksi istilah penyebutan PMKS yang telah diubah dengan istilah PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial).

"Fraksi PKS sependapat dengan saudara Bupati bahwa diharapkan dengan adanya rancangan peraturan daerah ini pembangunan kesejahteraan sosial di Kabupaten Sukabumi lebih terarah, terpadu dan keberlanjutan sehingga kesejahteraan sosial dapat terwujud di Kabupaten Sukabumi," ujarnya.

Leni menuturkan, Fraksi PKS juga sependapat dengan Bupati bahwa upaya peningkatan kesejahteraan sosial PPKS perlu dilakukan melalui upaya-upaya penanganan secara terencana, terarah dan berkelanjutan yang kemudian dituangkan dalam kebijakan yang diatur dalam Raperda.

"Raperda ini yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam mengambil kebijakan pembangunan bidang sosial," tuturnya.

Terakhir mengenai Raperda tentang Penyelenggaran Perhubungan, Leni mengatakan Fraksi PKS juga sependapat dengan Bupati bahwa penyelenggaraan perhubungan akan dapat terselenggara dengan seksama baik sarana, pembangunan dan sektor perhubungan maupun keseimbangan antara pihak pemerintah, pihak swasta dan masyarakat pada umumnya apabila perhubungan di sebuah daerah baik dan tertata rapi.

"Fraksi PKS juga sependapat dengan saudara Bupati bahwa sistem lalu lintas dan angkutan jalan perlu diselenggarakan dengan mengintergrasikan semua komponen lalu lintas dan angkutan jalan ke dalam satu kesatuan yang mencakup seluruh kebijakan Pemerintah Daerah, berdasarkan kewenangan yang ada sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata Leni.

Oleh karenanya, lanjut Leni, Fraksi PKS berharap Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan ini dapat menjadi solusi atas permasalahan terkait penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Sukabumi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

"Fraksi PKS juga sependapat dengan saudara Bupati bahwa sektor perhubungan perlu dikelola dengan prinsip aman, nyaman, selamat, tertib, lancar, terpadu dan kepastian hukum serta partisipatif," imbuhnya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi