SUKABUMIUPDATE.com - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi menyambut baik lahirnya Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang memuat tentang pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) untuk digabungkan dengan Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tersebut di Rapat Paripurna DPRD yang ke-2 tahun sidang 2024, Rabu (20/3/2024).
Fraksi Demokrat, kata Badri, sangat mengapresiasi atas usaha Pemda Sukabumi atas upayanya terus meningkatkan kinerja pemerintaha daerah, salah satunya berupaya menciptakan peraturan-peraturan yang berkualitas serta berkeadilan.
Baca Juga: Hanya Peroleh 3.87 Persen Suara Nasional di Pemilu 2024, PPP Gagal Lolos Parlemen
Oleh karena itu, fraksi Demokrat mendorong untuk segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) yang kemudian diintegrasikan dengan instansi Bappelitbangda dan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerag (BAPPERIDA).
Namun, tegas Badri, dalam perencanaan peraturan daerah tersebut perlu diperhatikan terkait kesesuain kementerian terkait, agar kedepannya anggaran-anggaran dapat terserap dengan baik sesuai peruntukannnya.
"Selain itu, fraksi Demokrat juga mengingatkan dalam pengisian jabatan dalam Bapperida nantinya harus disesuaikan dengan kualifikasi dan keahlian yang dimiliki, sehingga bisa bekerja dengan optimal sesuai tupoksinya," pungkasnya.