SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna perdana di Tahun 2024, Senin (18/3). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I Budi Azhar itu ada tujuh agenda yang dibahas.
Ketujuh agenda yang dibahas dalam Rapur yang dihadiri Forkopimda dan perwakilan perangkat daerah serta kecamatan se-Kabupaten Sukabumi itu antara lain :
1. Penyampaian Laporan Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Hasil Reses Ke-1 Tahun 2024 DPRD Kabupaten Sukabumi;
2. Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Tiga Raperda Prakarsa DPRD, yaitu:
- Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
- Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
- Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan
3. Penyampaian Laporan Komisi III DPRD mengenai Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan;
Baca Juga: Bupati dan DPRD Sukabumi Setujui Raperda Kemitraan Usaha Perkebunan Jadi Perda
4. Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan;
5. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama;
6. Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi; dan
7. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan. (ADV)