Bupati dan DPRD Sukabumi Setujui Raperda Kemitraan Usaha Perkebunan Jadi Perda

Senin 18 Maret 2024, 19:55 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Pimpinan DPRD menunjukan Berita Acara terkait persetujan bersama Raperda tentang kemitraan usaha perkebunan jadi perda definitif. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Pimpinan DPRD menunjukan Berita Acara terkait persetujan bersama Raperda tentang kemitraan usaha perkebunan jadi perda definitif. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi setujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kemitraan usaha perkebunan untuk nantinya ditetapkan menjadi Perda definitif.

Persetujuan bersama itu kemudian ditandangani dalam berita acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-1 tahun sidang 2024 di Ruang Rapat DPRD, Senin (18/3/2024). Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Anjak Priatama Sukma mengatakan, Raperda inisiatif DPRD tersebut sebelumnya telah selesai dibahas oleh Komisi III DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah, dan telah mendapat Fasilitasi dari provinsi Jawa Barat.

Anjak menuturkan, Perda tentang kemitraan usaha perkebunan ini diarahkan untuk menata hubungan antara masyarakat sekitar perkebunan dengan perusahaan perkebunan yang selama ini belum melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat pada saat pemberian hak guna usaha (HGU) pertama kali, atau pada saat perpanjangan HGU atau pada saat pembaruan HGU.

Menurutnya, Peraturan Daerah ini tidak mencoba mengatur mengenai konflik kepemilikan antara perusahaan dengan masyarakat, melainkan mendorong terjadinya kemitraan antara perusahaan pemilik perkebunan dengan masyarakat dalam memanfaatkan lahan perkebunan yang ada.

"Peraturan Daerah ini sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum bagi perusahaan perkebunan dan masyarakat dalam membangun kemitraan. Peraturan daerah ini wujud nyata dari hadirnya pemerintah daerah dalam membangun kemitraan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat dalam memaksimalkan potensi perkebunan yang saling menguntungkan," kata Anjak dalam Laporan hasil kajian dan pembahasan atas Raperda tersebut di Rapat Paripurna.

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bahas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan, Kamis, 14 Maret 2024Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi saat menggelar Raker bahas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan, Kamis, 14 Maret 2024

“Kemudian bentuk kemitraannya berupa pengelolaan lahan. Di awal kami inginnya 20 persen, tapi nampaknya akan dilakukan secara bertahap. Kita wajibkan dulu soal pengelolaan lahan ini, baru ke depan akan ditentukan besaran luasnya,” sambungnya.

Menurutnya, Perda Kemitraan Usaha Perkebunan tersebut mengamanatkan bupati untuk membentuk tim fasilitasi. Tim tersebut yang nantinya akan bertugas untuk menginventarisir, menyosialisasikan, dan memfasilitasi pertemuan masyarakat dengan pihak perkebunan untuk menyusun kerja sama.

“Yang pasti akan dilakukan secara bertahap. Nanti seperti apa aturannya akan diatur lebih detail di Perbup (Peraturan Bupati) sebagai turunan dari Perda ini,” tuturnya.

Lebih lanjut Anjak menyebut bahwa penyampaian dan pembahasan Peraturan Daerah ini, secara yuridis formal telah terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara subtansi materi dari Raperda telah disepakati bersama antara DPRD yang diwakili Komisi III dan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh SKPD, sehingga Raperda Kemitraan Usaha Perkebunan ini telah layak untuk disekapati dan ditetapkan menjadi Perda.

"Kami atas nama Komisi III DPRD, mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Jajaran Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan lainnya, yang telah memberikan kontribusi pemikiran dan tenaga untuk melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap Raperda ini," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, merespon positif adanya Perda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan tersebut. Menurutnya, peraturan daerah itu akan menjadi solusi dari banyaknya lahan perkebunan seperti hidup segan mati tak mau bahkan HGU-nya habis.

“Persoalan hari ini mengenai lahan-lahan banyak kebun terutama PTPN yang hidup nggak mati nggak mau. Apalagi HGU-nya juga habis. Sehingga banyak masyarakat yang memanfaatkannya. Banyak juga perkebunan swasta yang mengalihkan fungsi karena komoditas teh dan karet ini sekarang sudah turun,” ujarnya,

Marwan menjelaskan, Perda Kemitraan Usaha Perkebunan tersebut memerlukan komunikasi dua arah antara perkebunan dengan masyarakat penggarap. Agar ke depan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan nanti kebun jalan bermanfaat, masyarakat menikmati juga. Satu lagi, komoditas yang harus didorong itu yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Jadi hasilnya bisa dinikmati masyarakat,” tegasnya.

“Jangan sampai ketika Perda ini didorong menjadi aturan yang mengikat dengan Perbup, tapi tidak dijalankan dan dimanfaatkan,” pungkasnya.

(ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 21:24 WIB

Reses Loka Tresnajaya di Desa Kutajaya Sukabumi, Infrastruktur Mendominasi Aspirasi

Menurut Loka, Desa Kutajaya adalah salah satu desa terluas di Cicurug namun masih memiliki sejumlah wilayah yang belum tersentuh aspal.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya menggelar reses di Kampung Pereng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Sabtu 23 November 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 21:02 WIB

Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Gejala dan Penyebabnya

Tukak lambung atau yang juga dikenal sebagai tukak peptik diketahui sangat jarang terjadi pada anak-anak dibandingkan orang dewasa, tetapi ternyata hal ini terjadi lebih sering daripada yang dibayangkan.
Ilustrasi seorang anak menderita tukak lambung (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi24 November 2024, 20:23 WIB

10 Penumpang Terluka, Kronologi dan Dugaan Penyebab Bus Terguling di Lingsel Sukabumi

Berikut kronologi dan dugaan penyebab bus terguling di jalur Lingkar Selatan atau Lingsel Kota Sukabumi.
Bus yang terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi saat dievakuasi oleh mobil derek. (Sumber Foto: Istimewa)
Life24 November 2024, 20:00 WIB

3 Legenda Curug Sanghyang Taraje, Tapak Sangkuriang Hingga Tangga Menuju Kayangan

Konon, Sangkuriang ingin mengambil bintang untuk Dayang Sumbi, ibu yang sangat dicintainya. Untuk mencapai bintang, Sangkuriang melewati Curug Sanghyang Taraje, yang dianggap sebagai tangga menuju kayangan.
Curug Sanghyang Taraje. Foto: IG/smiling.westjava
Mobil24 November 2024, 19:26 WIB

Sejarah dan Kisah Angkutan Umum di Pajampangan Sukabumi

Keberadaan angkutan umum di wilayah Sukabumi Selatan tersebut sudah ada sekitar tahun 1921, dengan jurusan Soekaboemi-Soerade.
Angkutan umum pertama Surade-Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 19:05 WIB

Diduga Depresi, Lansia Asal Cidahu Sukabumi Tewas Tergantung di Rumah Kosong

Berikut kronologi dari keluarga terkait tewasnya lansia asal Cidahu Sukabumi yang ditemukan tergantung di dalam rumah kosong.
TKP pria lansia ditemukan tewas tergantung di Cidahu Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 19:00 WIB

Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Ketahui 4 Hal Berikut Ini!

Donor Jantung adalah orang yang memberikan jantungnya untuk transplantasi kepada penderita gagal jantung.
Ilustrasi. Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Perhatikan 4 Hal Berikut. (Sumber : Freepik/freepik)
Jawa Barat24 November 2024, 17:36 WIB

PLN UID Jabar Dukung Kegiatan Srikandi Movement: Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat, terutama bagi ibu dan anak.
Beragam kegiatan digelar dalam acara ini, salah satunya Lomba Mewarnai bagi anak-anak TK/PAUD se-Kabupaten Garut. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 17:16 WIB

Bus Terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi

Bus jurusan Sukabumi-Bekasi terguling di Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024).
Kondisi bus terguling di Jalur Lingkar Selatan, Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024). (Sumber Foto: Fikri)
Sukabumi24 November 2024, 17:09 WIB

Sosialisasi Empat Pilar di Sukabumi, Drh Slamet Bahas Kesadaran Bernegara

Slamet mengatakan masyarakat penting untuk ikut terlibat dalam proses demokrasi.
Drh Slamet menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Minggu (24/11/2024). | Foto: Istimewa