SUKABUMIUPDATE. com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Muhammad Yusuf menanggapi isu praktik pungutan liar yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab terhadap para pencari kerja di Sukabumi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut praktik pungli itu harus di usut tuntas. "Harus diusut tuntas pungli yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (15/3/2024).
Menurut Yusuf, meskipun perusahaan mengelak adanya hal tersebut. Namun, secara individu, ia yakini ada oknum yang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi itu juga menyambut baik ide pembentukan Satgas khusus untuk menangani maraknya pungutan liar kepada para pencari kerja.
Baca Juga: Perjuangan Bidan Desa Dampingi Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Terobos Banjir Di Ciemas Sukabumi
"Saya menyambut baik adanya (ide pembentukan) satgas khusus terhadap pungli ini, agar para korban yg mengalami hal ini bisa melaporkan langsung dan bisa ditindaklanjuti dan terus diusut sampai ke akarnya," katanya.
Yusuf menegaskan, kunci penanganan pungli adalah keberanian para korban untuk mengadukan pungli tersebut, sehingga validitas data untuk bisa ditelusuri lebih lanjut dapat dilakukan.
"Disisi lain, keterbukaan penerimaan tenaga kerja bekerja sama dengan Disnaker juga, terus dilanjutkan secara berkelanjutan agar transparansi proses penerimaan tenaga kerja juga bisa terbuka," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPK Apindo Kabupaten Sukabumi Sudarno Rais turut menyoroti praktik pungli di Sukabumi. Menurut Sudarno, solusi terkait hal itu, salah satunya dengan dibentuknya Satgas atau kelompok kerja yang nantinya dilibatkan dalam setiap lowongan pekerjaan. Satgas itu berasal dari berbagai unsur termasuk Saber Pungli dan kepolisian.
"Melibatkan pimpinan perusahaan atau yang ditunjuk oleh perusahaan, kepala daerah atau kepala wilayah setempat atau lingkungan setempat lalu kepolisian. Jadi membentuk satu tim, bagaimana upaya pencegahannya, kalau pengawasan ketat melalui semua unsur tadi. Ketika terdeteksi, siapapun yang memberi atau menerima tangkap, itu solusinya," beber Sudarno kepada sukabumiupdate.com, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga: PLN Borong 12 Penghargaan dari Menteri BUMN di Ajang BCOMSS 2024
Satgas ini, kata dia, bisa menerima pengaduan dari para pencari kerja. Terkait keberadaan oknum, makelar yang terlibat . Setelah itu penelusuran bisa dilakukan untuk membuktikan apakah ada keterlibatan orang dalam.
"Untuk sanksinya, nanti diserahkan ke Saber Pungli. Dengan pembentukan Satgas, maka pungli bisa dihilangkan dan tidak lagi merugikan pengusaha yang membutuhkan keahlian dari pekerjanya," pungkasnya.