SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana menanggapi tentang persoalan Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan PT Pasir Kancana yang dipertanyakan masyarakat dan Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Cidolog.
Menurut Andri, sesuai dengan data yang ada di Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bahwa HGU lahan perkebunan seluas 229,7 hektare yang dikelola PT Pasir Kancana itu memang sudah habis masa berlakunya.
"Dan sesuai dengan peraturan Presiden No 63 tahun 2023, sudah tidak bisa diperpanjang dan diambil alih oleh negara," ujar ketua Fraksi PPP itu kepada sukabumiupdate.com, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga: Ormas di Cidolog Sukabumi Pertanyakan HGU Perusahaan Karet dan Sawit
Terlebih berdasarkan temuan warga, lanjut Andri, ada tanaman sawit yang ditanam perusahaan di lahan itu tak memiliki izin diversifikasi tanaman. "Jadi sudah tidak ada hak apapun PT tersebut," tuturnya.
"Insya Allah, kami komisi 1 akan memanggil semua pihak agar masalahnya cepat terbuka dan ada solusi terbaik untuk semuanya. Kami akan rundingkan diinternal komisi 1, langkah apa yang akan diambil," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemuda Pancasila beraudiensi dengan PT Pasir Kancana mempertanyakan soal Hak Guna Usaha (HGU). Perusahaan di bidang perkebunan karet dan sawit ini berkantor di Kampung Bobojong RT 05/02 Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi.
Audiensi yang mengatasnamakan suara masyarakat itu dilakukan di kantor PT Pasir Kancana pada Senin (11/3/2024). Hadir dalam pertemuan ini Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cidolog, Satpol PP Cidolog, Polsek dan Koramil Sagaranten, Kepala Desa Cidolog, dan pihak perusahaan.
Kepala Desa Cidolog, Dasep, mengatakan Pemuda Pancasila Cidolog mewakili warga mempertanyakan legalitas HGU yang dikelola PT Pasir Kancana. Sebab, kata Dasep, pada 2017 HGU tersebut sudah habis dan Pemerintah Desa Cidolog sampai saat ini belum mengetahui apakah HGU diperpanjang atau tidak.
"Luas HGU semuanya 229,7 hektare, sedangkan yang dikelola atau produktif seluas 181 hektare. Awalnya dengan tanaman karet, tapi pihak perkebunan pun menanam kelapa sawit," katanya kepada sukabumiupdate.com.