SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bersama Anggota DPRD Dapil II Teddy Setiadi, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT ADJ yang berada di Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng, Rabu, 21 Februari 2024. Kunjungan ini menindaklanjuti insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan tangan seorang karyawan putus.
"Berdasarkan laporan masyarakat tentang kecelakaan kerja di PT ADJ, kami datang untuk memastikan kebenaran kejadian ini. Pada 13 Februari 2024, memang terjadi kecelakaan kerja di perusahaan ini," ujar Hera kepada sukabumiupdate.com.
Ia menyampaikan bahwa korban telah ditangani di rumah sakit dan diberikan santunan oleh perusahaan. Namun, Hera meminta informasi terkait jaminan kesejahteraan yang seharusnya ada dalam program BPJS Jamsostek.
"Ada empat jaminan dalam BPJS Jamsostek: kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, dan pensiun. Namun, di PT ADJ baru terdapat dua jaminan, yaitu kecelakaan kerja dan kematian," tuturnya.
Baca Juga: 7 Caleg Dapil VI Kabupaten Sukabumi yang Berpeluang Lolos ke Jajaway, Siapa Saja?
Dari sekitar 800 karyawan, hanya beberapa yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan Hera menekankan perlunya semua karyawan dimasukkan ke dalam program tersebut.
"Kami meminta perusahaan memasukkan semua karyawan ke dalam program Jamsostek, karena baru 63 karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Selanjutnya, Hera menyatakan bahwa aspek terkait upah dan hal lainnya masih dalam pemeriksaan, dan belum dapat disampaikan kepada media.
"Karena saya belum bisa mendapatkan informasi yang tepat dari orang yang bertanggung jawab. Di sini Pak Rama juga belum bisa memastikan, karena penanggung jawab perusahaan ini direkturnya ada di Tangerang," terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan melanjutkan di lain waktu untuk menelusuri aspek terkait upah dan hal lain di perusahaan.
"Sehingga saya meminta kepada perusahaan, untuk kemudian kami datang kembali beserta Disnaker pengawasan kerja BPJS Ketenagakerjaan termasuk Forkopimcam dan Puskesmas di sini, karena belum ada klinik," ungkapnya.
Selain itu, Hera menekankan bahwa perusahaan harus memberikan jaminan untuk pemulihan karyawan yang mengalami kecelakaan kerja agar dapat kembali bekerja.
Baca Juga: Punya Teknologi Komunikasi Satelit, Cek Harga HP Xiaomi 14 Pro Titanium Special Edition
"Sebenarnya untuk para pekerja tidak usah takut bekerja dengan resiko (kecelakaan) tinggi sekalipun, karena itu resiko bekerja. Tapi yang masalah adalah perusahaan harus memberikan pelayanan jaminan kecelakaan kesehatan, kematian bahkan pensiun," pungkasnya.