SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi PDIP, Anang Janur, menanggapi kondisi Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi yang terkatung-katung karena tak lagi menerima penyertaan modal dari Pemkab selama tiga tahun terakhir.
Anang mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Ia juga sudah mendengar bahwa ada tiga eks pejabat Perumda ATE yang terjerat kasus korupsi terkait penyertaan modal dan memberikan efek domino bagi perusahaan plat merah itu.
"Kami mendapat informasi bahwa adanya kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan tiga mantan pejabat Perumda ATE 2015-2016. Dan kasusnya sedang ditangani pihak berwenang," kata Anang kepada sukabumiupdate.com saat menghadiri sosialisasi 4 pilar di GOR Surade, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga: 3 Tahun Tak Dapat Penyertaan Modal, Nasib Perumda ATE Sukabumi Akibat Korupsi
Anang menyebut, meski saat ini belum ada penyertaan modal kepada Perumda ATE, akan tetapi ia berharap kepada jajaran Direksi yang kini tengah menangani perusahaan tersebut bisa menjalankan usaha yang ada, seperti tambang di Desa Padabeunghar Kecamatan Jampangtengah.
"Namun kami prihatin juga, karena mungkin perusahaan yang tidak jalan dan tidak berkembang pada periode yang lalu, sehingga belum ada penyertaan modal," jelasnya.
Menurut Anang, jajaran Direksi Perumda ATE yang dari periode ke periode ada pergantian, tentunya harus ada laporan pertanggungjawaban terkait aset Pemda, karena aset Pemda adalah aset masyarakat Kabupaten Sukabumi juga, sehingga ia meminta semua harus transparan.
"Pemda harus segera turun tangan untuk kembali memulihkan perusahaan daerah tersebut agar sehat, ada transparansi dan juga bisa dipertanggungjawabkan untuk kedepannya," jelasnya.
"Kaitan penyertaan modal atau aset Pemda, itu harus dipertanggung jawabkan oleh Pemda dan Perumda ATE, karena itu uang rakyat," imbuhnya.