DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Bahas 11 Raperda di 2024, Ini Rinciannya

Jumat 05 Januari 2024, 21:23 WIB
Infografis Propemperda 2024 DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Humas DPRD)

Infografis Propemperda 2024 DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Humas DPRD)

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024 yang sebelumnya telah disepakati bersama dengan pemerintah daerah pada rapat paripurna ke-30, Jumat (8/12/2023).

Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 25 Tahun 2023, terdapat 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Propemperda tahun 2024. Tiga diantaranya merupakan prakarsa usul inisiatif DPRD, 8 lainnya merupakan Prakarsa usul Pemerintah daerah. Berikut rinciannya:

RAPERDA USUL INISIATIF DPRD

1. Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
2. Raperda Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
3. Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.

RAPERDA USUL PEMERINTAH DAERAH

1. Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Pengusul Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DISDAMKARTAN)

2. Raperda Perkreditan Rakyat menjadi Perekonomian Rakyat.
Pengusul PERUMDA BPR Sukabumi

3. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045.
Pengusul BAPPELITBANGDA

4. Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Pengusul Bagian Organisasi SETDA

5. Raperda BPR Syariah.
Pengusul Bagian Perekonomian SETDA

6. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Pengusul BPKAD

7. Raperda Perubahan APBD Tahun 2024.
Pengusul BPKAD

8. Raperda APBD Tahun 2025.
Pengusul BPKAD.

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura mengatakan dari hasil kajian dan pembahasan antara pihaknya bersama pemda dan perangkat daerah pengusul raperda, telah disepakati bahwa secara subtansi, kesebelas Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan rencana pembangunan daerah khususnya RPJMD.

"Secara prinsip hukum yang telah dikaji Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, berdasarkan Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, maka kami telah sepakat untuk menyetujui 11 raperda tersebut, untuk ditetapkan kedalam Propemperda Kabupaten Sukabumi tahun 2024 dan akan dibahas oleh DPRD bersama pemerintah daerah," kata Nasrudin kepada sukabumiupdate.com.

Nasrudin kemudian berharap kepada pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah pengusul Raperda di tahun 2024 agar konsisten menyampaikan Raperda yang telah masuk Propemperda tahun anggaran 2024 kepada DPRD sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan dalam Propemperda. Sehingga target Propemperda tahun anggaran 2024 dapat terlaksana dengan baik.

"Harapan kami untuk kedepannya dalam pembahasan Propemperda, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dapat lebih komprehensif dalam menentukan usulan Raperda yang akan diajukan dalam propemperda tahun selanjutnya," tandasnya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).