SUKABUMIUPDATE.com - Ramzi Akbar Yusuf, SM. adalah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sosok pria kelahiran Sukabumi 20 Desember 1995 itu merupakan anggota legislator termuda, Ramzi terpilih menjadi anggota dewan periode 2019-2024 dalam usia 24 tahun.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ramzi Akbar Yusuf kini duduk di Komisi III, yaitu komisi yang salah satunya membidangi keuangan atau penganggaran.
Lulusan STIE PGRI Sukabumi tahun 2018 itu menceritakan bagaimana debut politiknya dimulai sejak ia masih kuliah. "Saat itu tahun 2018 harus nyusun skripsi, harus kampanye dan harus (persiapan) nikah)," kata Ramzi mengenang awal mula terlibat dalam politik praktis seperti dikutip sukabumiupdate.com dari Catatan Wakil Rakyat.
Mantan Presiden Mahasiswa di STIE PGRI Sukabumi itu mengakui bakat dalam politiknya mulai terasah sejak masih SMA, dimana ia sering terlibat bersama sang ayah atau sekedar menyaksikan bagaimana sang ayah yang juga pernah menjabat anggota legislatif.
Baca Juga: Teka Teki Nama Werkip, Sebuah Tempat di Areal Hutan Pinus Sagaranten Sukabumi
Selain menjalani kesibukan sebagai wakil rakyat, Ramzi juga mengelola bisnis. Alhamdulillah Allah memberikan rezeki yang sangat luar biasa di usia muda bisa mengolah bisnis yang sangat besar bagi saya ya," ujar pehobi kontes Burung tersebut.
Sebagai politisi muda, Ramzi berpesan kepada teman-teman pemuda bahwa momen pemuda lebih banyak daripada orang tua. Pertanyaannya kita akan menjadi sapi perah suara mereka atau kita punya wakil generasi kita jadi dewan?
"Semoga teman-teman di partai manapun mencalonkan anak mudanya, mempersilahkan anak mudanya bukan hanya memberi kesempatan tapi peluang juga dengan yang terbaik," tutur Ramzi.
Ramzi yang terpilih dari Daerah Pemilihan IV itu, kini maju kembali mencalonkan untuk periode kedua (2024-2029).