SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana menanggapi soal adanya polemik penggunaan mobil siaga atau mobil ambulans desa yang harus berbayar bila digunakan warga.
Politisi PPP itu menyoroti soal dalih Pemerintah Desa (Pemdes) bahwa adanya biaya operasional pemakaian mobil siaga desa ini karena untuk perawatan mobil hingga membayar jasa sopir. Padahal menurutnya, hal itu bisa dianggarkan di ADD (Alokasi Dana Desa).
"Sebenarnya itu bisa dianggarkan di ADD, seperti untuk perawatan mobil, BBM, bahkan untuk sopir ambulans, karena klausal untuk kesehatan masyarakat ada rinciannya pada ADD. Tinggal kembali lagi ke Pemdesnya, apakah menganggarkan atau tidak," kata Andri kepada Sukabumiupdate.com, Sabtu (23/12/2023).
Terlebih belum lama ini, lanjut Andri, ada audiensi dari pihak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang difasilitasi Komisi 1. Audiensi itu membahas soal rencana penambahan anggaran untuk insentif RT, RW, LPM dan Linmas.
Baca Juga: Viral Pakai Mobil Siaga Desa di Sukabumi Harus Bayar, Kades Beri Penjelasan
Dalam pertemuan tersebut menurut Andri sudah ada kesepatan dan mendapat respon dari Pemkab Sukabumi bahwa pada anggaran 2024, ada tambahan anggaran dana desa dari APBD Kabupaten Sukabumi sebesar Rp21 Miliar hingga Rp29 Miliar.
“Sebenarnya sudah tidak diperdebatkan lagi masalah mobil siaga desa, tinggal gimana kebijakan Pemdes, apakah mau menganggarkan untuk biaya perawatan, BBM, serta untuk gaji sopir. Akan tetapi kalau pihak Pemdes membuat Perdes soal tarif, itu sangat menyalahi," tegasnya.
"Yang penting kalau bicara sosial, tentunya kita kedepankan dulu rasa sosial, untuk membantu dan melayani warga. Semoga kedepan, pada anggaran 2024, Pemdes di Kabupaten Sukabumi bisa mengalokasikan dana kesehatan masyarakat agar pelayanan prima dan tidak ada polemik lagi," tandasnya. (ADV)