SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi M Sodikin meminta pemerintah daerah (pemda) merespons keluhan warga terkait rencana eksplorasi pertambangan di kawasan Gunung Kate, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Diketahui, masyarakat menolak kegiatan tambang tersebut.
"Kekhawatiran warga terkait rencana eksplorasi atau eksploitasi bahan tambang tersebut perlu direspons oleh pihak terkait, baik terkait lingkungan, peruntukan lahan, dan lainnya," kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (20/12/2023).
Sodikin yang juga Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Sukabumi meminta pihak-pihak terkait tidak berdiam diri saat gejolak penolakan mulai muncul di tengah-tengah masyarakat. "Sinyal itu perlu dipelajari dan ditindaklanjuti supaya ada solusi terbaik," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet menerima Aliansi Masyarakat Cikembar di rumah inspirasinya di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Senin, 18 Desember 2023. Mereka mengadukan rencana eksplorasi pertambangan di Gunung Kate. Menurut warga, area ini adalah sumber air dan sumber kehidupan.
Baca Juga: Terima Aduan Warga, Slamet Soroti Rencana Pertambangan di Cikembar Sukabumi
Aliansi Masyarakat Cikembar yang terutama terdiri dari warga Desa Cikembar dan Bojongkembar, meminta bantuan kepada Slamet untuk mengadvokasi permasalahan ini. Diketahui, Slamet yang merupakan legislator Senayan asal daerah pemilihan Sukabumi bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Slamet mengungkapkan masyarakat resah dengan rencana kehadiran pertambangan besar di desa mereka. Aliansi Masyarakat Cikembar ini pun menyinggung Pasal 28A UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Selain karena mengancam lingkungan, hal lain yang dikhawatirkan masyarakat adalah adanya dugaan keberpihakan pemerintah setempat kepada perusahaan. Slamet menyebut dalam pertemuan itu, perwakilan aliansi mengatakan sudah melakukan aksi, namun sempat ditawari uang oleh oknum aparat pemerintah agar tak melanjutkan penolakan.
Baca Juga: Masyarakat Cikembar Buat Petisi Tolak Izin Tambang di Gunung Kate Sukabumi
Keresahan mereka semakin menjadi setelah mendengar kabar izin lingkungan dan izin pertambangannya telah terbit. Padahal tanda tangan warga setempat yang sempat diminta adalah untuk izin perlintasan jalan, bukan pertambangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan masyarakat, pertambangan yang dimaksud ini adalah pertambangan batu zeolit dan peridotit. Material tersebut diduga berada di kedalaman 30 kilometer. Kondisi itu disebut akan merusak lingkungan gunung dan desa yang dihuni.
Pada November 2023, Aliansi Masyarakat Cikembar sudah menerbitkan petisi online penolakan izin tambang di kawasan Gunung Kate di change.org. Pantauan pada 18 Desember 2023, petisi berjudul "Cabut dan tolak ijin pertambangan di area gunung Kate Cikembar" itu sudah ditandatangani ratusan warganet.