SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah menyepakati 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dijadikan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024.
Hal ini disepakati oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi bersama dengan pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam rapat paripurna ke-30 Tahun Sidang 2023 di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (8/12/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri dan sejumlah perangkat daerah di lingkup pemerintahan Kabupaten Sukabumi.
“Barusan sudah ditetapkan ada 11 Propemperda yang akan dibahas di tahun 2024 nanti, sehingga disepakati dulu ditahun 2023 ini, dan sudah terjadi kesepakatan dan penandatanganan antara pemda dengan DPRD,” kata Budi Azhar kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Sertijab Kades Sagaranten
Budi merinci dari 11 Propemperda tersebut, tiga diantaranya merupakan usul inisiatif DPRD. “Dan delapan lainnya usulan Pemda,” jelasnya.
Selain membahas Propemperda 2024, lanjut Budi, Rapat Paripurna hari ini juga beragendakan penyampaian laporan hasil reses ketiga seluruh fraksi.
“Reses ketiga tahun 2023 sudah selesai. 50 orang legislator sudah melaporkannya melalui fraksi masing-masing tadi. Itu menjadi keputusan bahwa kegiatan reses ketiga telah diserap,” tandasnya. (ADV)