Bacalon Kades Karangtengah Sukabumi Menang Gugatan, DPRD Minta Penjelasan DPMD

Kamis 07 Desember 2023, 00:59 WIB
Paoji Nurjaman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas

Paoji Nurjaman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman menanggapi putusan Pengadilan Negeri Cibadak yang mengabulkan gugatan Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa (Kades) Karangtengah Kecamatan Cibadak, Silmi Nurjaya.

Diketahui dalam salah satu amar putusan tersebut, PN Cibadak menyatakan bahwa keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangtengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Nomor: 046/PAN-PIL/IX/2023 tentang penetapan nama-nama Bacalon Kades menjadi Calon Kades tidak memiliki kekuatan hukum yang Mengikat.

"Sebenarnya kami baru saja menerima kabar bahwa bakal calon kepala desa bernama Silmi Nurjaya oleh Pengadilan Negeri Cibadak dikabulkan gugatannya," kata Paoji kepada sukabumiupdate.com, Rabu (6/12/2023).

Paoji menyebut pihaknya di Komisi 1 akan mempelajari terlebih dahulu putusan tersebut serta akan meminta penjelasan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

"Karena calon calon yang terpilih menjadi kepala desa sudah dilantik oleh Bupati Sukabumi pada 15 November 2023 lalu. Juga panitia Pilkades sudah dibubarkan, makanya kami akan minta penjelasan dan keterangan dari DPMD," tandasnya.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Bacalon Kades Karangtengah Sukabumi Usai Menang Gugatan?

Sebelumnya diberitakan, Silmi Nurjaya, Bacalon Kades Karangtengah yang digugurkan Panitia Pilkades setempat karena gagal lolos tes uji kompetensi (ujikom), memenangi gugatan di Pengadilan Negeri Cibadak, Senin, 4 Desember 2023.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cibadak, dalam perkara bernomor 34/Pdt.G/2023/PN Cbd tersebut Panitia Pilkades Karangtengah gelombang II sebagai tergugat. Selain itu, DMPD Kabupaten Sukabumi hingga Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Karangtengah juga turut tergugat.

Dalam amar putusannya, PN Cibadak mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. PN Cibadak menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyatakan Surat Keputusan Panitia Pilkades Karangtengah nomor: 046/PAN-PIL/IX/2023 tentang penetapan nama-nama Bacalon Kades menjadi Calon Kades tidak memiliki kekuatan hukum yang Mengikat.

Kuasa hukum Silmi Nurjaya, Jabbarudin Wuquf mengatakan bahwa dalam proses gugatan tersebut, PN Cibadak menggelar sampai tiga belas kali persidangan, hingga akhirnya mengabulkan gugatan Silmi Nurjaya.

"Kita mengucapkan rasa syukur, klien kami atas nama Silmi telah dinyatakan menang. Bisa dikatakan bahwa dalam amar putusan itu yang berbunyi telah melakukan perbuatan melawan hukum, dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang tetap," kata dia.

"Artinya bahwa pemilihan Kepala Desa pada tahapannya yaitu tidak dibenarkan dan sudah melakukan kesalahan yang sangat fatal," imbuhnya.

Sesuai dengan gugatan, kata Jabar, panitia pemilihan kepala Desa di Desa Karangtengah telah melanggar pasal 29 huruf b, angka 21 dan 20, Peraturan Bupati nomor 62 tahun 2022, tentang pedoman teknis tata cara pemilihan Kepala Desa.

"Namanya undang-undang itu sifatnya final, tidak bisa ditawar, suka atau tidak suka sifatnya itu panitia harus melaksanakan seluruh rangkaian, seluruh pasal yang sudah ditetapkan oleh Perda dan peraturan Bupati," ujar Jabar.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).