Bacalon Kades Karangtengah Sukabumi Menang Gugatan, DPRD Minta Penjelasan DPMD

Kamis 07 Desember 2023, 00:59 WIB
Paoji Nurjaman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas

Paoji Nurjaman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman menanggapi putusan Pengadilan Negeri Cibadak yang mengabulkan gugatan Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa (Kades) Karangtengah Kecamatan Cibadak, Silmi Nurjaya.

Diketahui dalam salah satu amar putusan tersebut, PN Cibadak menyatakan bahwa keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangtengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Nomor: 046/PAN-PIL/IX/2023 tentang penetapan nama-nama Bacalon Kades menjadi Calon Kades tidak memiliki kekuatan hukum yang Mengikat.

"Sebenarnya kami baru saja menerima kabar bahwa bakal calon kepala desa bernama Silmi Nurjaya oleh Pengadilan Negeri Cibadak dikabulkan gugatannya," kata Paoji kepada sukabumiupdate.com, Rabu (6/12/2023).

Paoji menyebut pihaknya di Komisi 1 akan mempelajari terlebih dahulu putusan tersebut serta akan meminta penjelasan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

"Karena calon calon yang terpilih menjadi kepala desa sudah dilantik oleh Bupati Sukabumi pada 15 November 2023 lalu. Juga panitia Pilkades sudah dibubarkan, makanya kami akan minta penjelasan dan keterangan dari DPMD," tandasnya.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Bacalon Kades Karangtengah Sukabumi Usai Menang Gugatan?

Sebelumnya diberitakan, Silmi Nurjaya, Bacalon Kades Karangtengah yang digugurkan Panitia Pilkades setempat karena gagal lolos tes uji kompetensi (ujikom), memenangi gugatan di Pengadilan Negeri Cibadak, Senin, 4 Desember 2023.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cibadak, dalam perkara bernomor 34/Pdt.G/2023/PN Cbd tersebut Panitia Pilkades Karangtengah gelombang II sebagai tergugat. Selain itu, DMPD Kabupaten Sukabumi hingga Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Karangtengah juga turut tergugat.

Dalam amar putusannya, PN Cibadak mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. PN Cibadak menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyatakan Surat Keputusan Panitia Pilkades Karangtengah nomor: 046/PAN-PIL/IX/2023 tentang penetapan nama-nama Bacalon Kades menjadi Calon Kades tidak memiliki kekuatan hukum yang Mengikat.

Kuasa hukum Silmi Nurjaya, Jabbarudin Wuquf mengatakan bahwa dalam proses gugatan tersebut, PN Cibadak menggelar sampai tiga belas kali persidangan, hingga akhirnya mengabulkan gugatan Silmi Nurjaya.

"Kita mengucapkan rasa syukur, klien kami atas nama Silmi telah dinyatakan menang. Bisa dikatakan bahwa dalam amar putusan itu yang berbunyi telah melakukan perbuatan melawan hukum, dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang tetap," kata dia.

"Artinya bahwa pemilihan Kepala Desa pada tahapannya yaitu tidak dibenarkan dan sudah melakukan kesalahan yang sangat fatal," imbuhnya.

Sesuai dengan gugatan, kata Jabar, panitia pemilihan kepala Desa di Desa Karangtengah telah melanggar pasal 29 huruf b, angka 21 dan 20, Peraturan Bupati nomor 62 tahun 2022, tentang pedoman teknis tata cara pemilihan Kepala Desa.

"Namanya undang-undang itu sifatnya final, tidak bisa ditawar, suka atau tidak suka sifatnya itu panitia harus melaksanakan seluruh rangkaian, seluruh pasal yang sudah ditetapkan oleh Perda dan peraturan Bupati," ujar Jabar.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi22 Februari 2025, 17:45 WIB

Kadis Arpus Buka Acara Pengukuhan dan Raker Pengurus Daerah Forum TBM Sukabumi 2025-2030

DPRD siap mendukung Forum TBM dalam membumikan literasi.
Kadis Arpus Hj. Aisah membuka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Forum TBM Kabupaten Sukabumi periode 2025-2030. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Februari 2025, 17:26 WIB

Ikan Goreng Terakhir, Cerita Samson Simpenan Pamit ke Masjid dan Titip Anak Berusia 2 Tahun

Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Anak perempuan samson yang berusia 2 tahun dititipkan ke bibinya di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)
Musik22 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube

Jennie BLACKPINK kembali merilis lagu baru berjudul Extral yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025. Kali ini, ia berkolaborasi dengan rapper wanita asal Amerika Serikat, Doechii.
Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube (Sumber : Youtube | Jennie)
Kecantikan22 Februari 2025, 16:54 WIB

Bisakah Mengunyah Permen Karet  Mengurangi Lemak di Wajah? Berikut 4 Risikonya

Mengunyah permen karet mungkin menyenangkan dan membantu melatih otot wajah, tetapi tidak cukup untuk mengurangi lemak di wajah.
Ilustrasi bisakah mengunyah permen karet mengurangi lemak di wajah (Sumber: Freepik/@drobotdean)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:43 WIB

Usai Bacok Kakak hingga Tewas, Pelaku: Tolong Laporin Polisi Saya Bertanggung Jawab

Pelaku bacok kakak hingga tewas, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian
F, pelaku bacok kakak hingga tewas. Sesaat setelah kejadian berdarah di Kadudampit Kabupaten Sukabumi (Sumber : dok warga)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:21 WIB

Dari Rambonnet Hingga Ayep Zaki, Ngulik Sejarah 23 Wali Kota Sukabumi

Ngobrol dengan penikmat sejarah kesukabumian, Irman “Sufi” Firmansyah, kepemimpinan Kota Sukabumi dimulai pada masa kolonial Belanda dengan diangkatnya Mr. George François Rambonnet
Wali Kota Pertama, wali kota indonesia merdeka, wali kota dipilih DPRD dan pilkada serta wali Kota Sukabumi 2025 - 2023 (Sumber: dok berbagai sumber)
Bola22 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)