SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Heri Antoni melaksanakan Reses III (ketiga) tahun anggaran 2023 pada tanggal 21-28 November 2023 pekan lalu.
Anggota Komisi III itu menyebut pelaksanaan reses digelar sebanyak enam kali di enam lokasi berbeda. Yaitu di Kecamatan Kadudampit 2 titik, di Kecamatan Cisaat 1 titik, Kecamatan Sukaraja 2 titik, dan Kecamatan Gegerbitung 1 titik.
Menurutnya, reses merupakan agenda wajib anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait berbagai kebutuhan di daerah masing-masing.
Baca Juga: Blusukan, Anggota DPRD Sukabumi F-PAN Sapa Warga Desa Sukamanah dan Sukamaju
"Dari keenam titik lokasi reses yang dikunjungi, mayoritas warga menyampaikan aspirasi terkait kondisi infrastruktur, baik isnfrastruktur jalan maupun fasilitas sosial," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (1/12/2023).
Selain itu, kata Heri, warga juga menyampaikan keluhan terkait kondisi ekonomi saat ini, salah satunya tentang lapangan kerja.
"Semua aspirasi sudah ditampung dan akan menjadi agenda perjuangan pada tahun anggaran 2024 nanti," imbuhnya.