DPRD-Pemkab Sukabumi Setujui RAPBD 2024 dengan Proyeksi Surplus Rp24 Miliar

Senin 20 November 2023, 18:33 WIB
DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemda sepakati Raperda APBD 2024. (Sumber : Dok. DPRD)

DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemda sepakati Raperda APBD 2024. (Sumber : Dok. DPRD)

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Senin (20/11/2023).

Dalam rapat tersebut telah disetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan proyeksi angka surplus diasumsikan sebesar Rp24.721.841.950,00.

Diketahui laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda tentang APBD 2024 itu dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi M. Sodikin.

Saat pembacaan laporan, Sodikin menyampaikan, bahwa struktur APBD 2024 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp4.333.425.128.615,00. Kemudian proyeksi belanja daerah sebesar Rp4.308.703.286.665,00.

“Selisih dari proyeksi pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah pada tahun 2024 diasumsikan surplus Rp24.721.841.950,00, penerimaan pembiayaan dari sisa lebih
perhitungan tahun sebelumnya pada tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp0,00. Dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp24.721.841.950,00,” Kata Sodikin di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Sukabumi Ingatkan APBD 2024 Harus Berpihak Pada Rakyat

Sodikin menuturkan, pendapatan daerah dalam Raperda APBD 2024 naik sebesar Rp215.562.980.232,00 atau 5,23% dari target pendapatan dalam APBD tahun 2023.

"Kenaikan ini diproyeksikan dari kenaikan pendapatan asli daerah sebesar 4,56% dan pendapatan transfer sebesar 6,38%," tuturnya.

Terpisah Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, Raperda APBD Kabupaten Sukabumi 2024 dalam rapat paripurna hari ini telah disepakati dan ditetapkan, untuk selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan, Raperda hasil kesepakatan tersebut untuk disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan mendapat nomor registrasi.

"Rapat Paripurna hari ini adalah penandatanganan kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD, untuk RAPBD 2024 menjadi APBD 2024, yang kemudian setelah disepakati dan ditandatangani, pemerintah daerah harus menyampaikan ke pemerintah Jawa Barat ke pak Gubernur untuk bisa dievaluasi dan untuk mendapatkan registrasi," ujar Budi selaku pimpinan rapat.

Budi kemudian menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi supaya di APBD 2024 ini fokus terhadap program-program yang prioritas terutama capaian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Itu yang paling kita tekankan kepada Pemda, kemudian program-program yang memang pro rakyat dari bidang pendidikan, insfrastruktur dan sebagainya,” kata Budi.

Sementara itu, dalam pendapat akhirnya atas Raperda APBD 2024, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan, bahwa penyusunan Raperda ini telah sesuai dengan arah kebijakan pokok dan prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

“Dengan memerhatikan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan pusat untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, mendukung agenda pembangunan serta kesejahteraan secara optimal,” ujarnya.

"Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 telah terbit, maka kesepakatan dalam KUA pendapatan dan PPAS tahun 2024 mengalami pergeseran asumsi akibat adanya kebijakan pemerintah pusat dan provinsi serta menyikapi adanya penambahan dan pengurangan belanja, pembiayaan daerah dan sumber pendapatan daerah," sambungnya.

Maka dari itu, kata Marwan, setelah ditandatanganinya nota KUA pendapatan dan belanja daerah serta PPAS tahun 2024 antara Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD telah dilakukan penyesuaian pada saat penyampaian nota keuangan kepada DPRD tanpa melakukan perubahan nota kesepakatan.

"Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas koreksi dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi pada pandangan umum fraksi-fraksi. Sehingga upaya tersebut memberikan efek positif terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi menuju ke arah yang lebih baik," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa