SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, bertempat di Aula DKUKM, Senin, (14/11/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumdam TJM) dan Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Sukabumi.
Baca Juga: Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Fraksi DPRD Soal Penyertaan Modal PT LKM
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPKAD, Bappelitbangda, Bagian Perekonomian, Inspektorat, Bagian Hukum, Direksi Perumda AM TJM, Direksi perumda BPR, Direksi PT. LKM Sukabumi. (ADV)
SUMBER: DOKPIM PEMKAB SUKABUMI