SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana mengapresiasi atas tindakan cepat Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, dalam menangani kasus salah tangkap dan dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang pengepul cabai asal Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas. Menurutnya, respons cepat tersebut membuktikan bahwa Polri bertindak profesional.
Menurut Andri, kejadian salah tangkap di Sukabumi yang dilakukan oknum polisi kepada kerabatnya itu tidak pernah diharapkan apalagi direncanakan. Akan tetapi, kata dia, semua kejadian ada hikmahnya. Ia berharap dengan kejadian tersebut Polri akan semakin Presisi.
"Direspon dan langsung ditindak ini membuktikan bahwa Polri masih sangat dicintai masyarakat dan diperlukan oleh masyarakat,’’ ujar ketua Fraksi PPP tersebut.
Andri juga berharap, Polri tetap menjadi pengayom dan pelindung dalam menciptakan keamanan, ketertiban, kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi.
"Tentu kejadian ini tidak pernah diharapkan apalagi direncanakan akan tetapi semua kejadian oasti ada hikmahnya, mudah-mudahan Polri semakin presisi,’’ tandasnya.
Baca Juga: 4 Oknum Polisi Diperiksa Propam di Kasus Salah Tangkap Warga Ciemas Sukabumi
Sebagaimana diketahui, kasus salah tangkap dan dugaan tindak penganiayaan yang menimpa Benal (36 tahun) alias Iko ini tengah ditangani Seksi Propam Polres Sukabumi. Selain itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, langsung menyambangi rumah Benal untuk menyampaikan permohonan maaf serta mendengarkan secara langsung kronologi kejadian yang menimpa Iko. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut didampingi Kasie Propam dan Kasie Dokkes.
"Dari sini yang pertama kita akan memproses terhadap anggota melalui mekanisme yang ada, yaitu dari propram melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kejadian tersebut. Yang kedua, saya juga mengajak Kasie Dokkes disini untuk bertemu pak Iko memastikan bahwa pak Iko dalam keadaan baik-baik saja dan sehat kedepannya. Sehingga tadi dilakukan pemeriksaan medis," jelasnya.
"Alhamdulillah pada kegiatan hari ini cukup nuansanya kekeluargaan terasa. Bahkan saya tadi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan oknum anggota Polres Sukabumi dan pak Iko beserta keluarga besarnya berkenan menerima permohonan maaf," tambahnya.
Maruly mengatakan, sekarang ini sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional, bila ada anggotanya terbukti bersalah hasil dari pendalaman tim propam, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dan saya jaminkan kepada pak Iko bahwa untuk anggota sedang dalam proses dan untuk keselamatan beliau akan kami jamin tidak akan ada kejadian seperti ini lagi," tandasnya.