Anggota DPRD Sukabumi Pertanyakan Selisih Anggaran Rp16 Miliar di APBD 2023

Kamis 09 November 2023, 15:23 WIB
Ade Dasep Zainal Abidin, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate.com

Ade Dasep Zainal Abidin, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate.com

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ade Dasep Zainal Abidin mempertanyakan selisih anggaran yang muncul di APBD tahun anggaran 2023. Menurut hasil analisa yang dilakukannya, terdapat selisih anggaran yang cukup banyak.

Diketahui, mekanisme pembahasan APBD tahun 2023 dimulai dari pembahasan rancangan kebijakan Umum APBD tahun 2023 dan pembahasan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Tahun 2023.

"Didalam dokumen Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara tahun 2023 halaman 10 dan 11 dijelaskan Proyeksi pendapatan Daerah pada Tahun 2023 sebesar Rp 3.959.310.246.810, "jelas Ade Dasep dalam keterangan tertulisnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis. (9/11/2023).

Selanjutnya pembahasan APBD tahun 2023 dilanjutkan ke pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2023, di dalam Dokumen rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 halaman 6 dijelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4.086.129.324.970. Artinya Pendapatan Daerah pada tahun 2023 sebesar Rp 4.086.129.324.970.

Baca Juga: Rumah dan Sekolah Mati Lampu, PLN Tangani Tiang Listrik Roboh di Cibitung Sukabumi

Kemudian pembahasan APBD tahun 2023 dilanjutkan ke pembahasan Gubernur Jawa Barat.

Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 903/Kep.755.BPKAD/2022 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 dan rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.

Menurut anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi itu, di dalam dokumen tersebut (halaman 2) bahwa target Pendapatan Daerah dalam rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4.086.129.324.970, kemudian di dalam dokumen tersebut juga (halaman 4) bahwa target Pendapatan bagi Hasil Pajak sebesar Rp 279.301.829.970. Sementara Penganggaran Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 294.419.795.615.

"Tentunya dengan demikian bahwa Pendapatan Bagi Hasil Pajak terdapat selisih yaitu Rp 294.419.795.615 dikurangi Rp 279.301.829.970 sama dengan Rp 15.117.965.645. Dengan demikian berdasarkan hasil pembahasan bahwa Pendapatan Daerah pada Tahun 2023 adalah Rp 4.086.129.324.970 ditambah Rp 15.117.965.645 jumlah totalnya menjadi Rp 4.101.247.290.615," jelasnya.

Baca Juga: Ini Penampakan Mobil Berisi Jasad Pria Terbungkus Lakban di Cireunghas Sukabumi

Lalu kemudian, kata anggota fraksi Gerindra tersebut, di dalam dokumen Rancangan Kebijakan umum APBD Tahun 2024 (halaman 62) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Tahun 2024 (halaman 12) disebut bahwa Pendapatan Daerah Tahun 2023 (murni) sebesar Rp 4.117.862.148.383, maka dengan demikian dalam hal Pendapatan Daerah pada Tahun 2023 terdapat selisih yaitu Rp 4.117.862.148.383.00 dikurangi Rp 4.101.247.290.615 maka selisihnya sekitar Rp. 16.614.857.768

"Dari hasil telaahan tersebut, tentunya saya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Gerindra berharap kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menjelaskan terkait APBD tahun Anggaran 2023," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi sukabumiupdate.com masih berupaya komunikasi dengan tim Anggaran Pemkab Sukabumi dan belum mendapat penjelasan.  

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak
Bola30 Januari 2025, 14:15 WIB

Persib Hati-hati Tergelincir! Persija Menguntit di Posisi Dua Hanya Beda 5 Poin!

Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5.
Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi30 Januari 2025, 14:07 WIB

Warga Protes! Objek Wisata Bukit Karang Numpang Sukabumi Digerus Tambang

Bukit ini dikenal karena memiliki pemandangan yang indah.
Warga menunjukkan aktivitas tambang batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa