SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong agar PT LKM Sukabumi bisa menjadi solusi dalam menangani problem keuangan masyarakat, terutama kaitannya dengan praktik Bank Keliling yang merajalela di Sukabumi.
Hal itu disampaikan Heri Antoni selaku Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sukabumi dalam memberikan pandangan umum atas lahirnya Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Lembaga Keungan Mikro (LKM), di Gedung DPRD Palabuhanratu, Senin (6/11/2023).
"Fraksi PAN menyambut baik atas lahirnya Raperda ini," ujar Heri kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/11/2023).
Heri menyebut ada tiga alasan Fraksi PAN menyambut baik Raperda LKM; Pertama, sebagai upaya meningkatkan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat.
Baca Juga: Alat Peraga Kampanye di Parungkuda Sukabumi Ditertibkan, 60 Persen APK Capres
"Tidak dapat dipungkiri, terdapat masyarakat yang belum mampu mengajukan pinjaman pada lembaga keuangan formal seperti bank, misalnya masyarakat yang belum memiliki akses terhadap rekening bank atau tidak memiliki agunan. Untuk itu LKM dapat menjadi solusi," jelasnya.
Kedua, sambung Heri, bagaimana upaya meningkatan pemberdayaan ekonomi dan produktivitas masyarakat. "Dengan meningkatkan akses pendanaan mikro, masyarakat memiliki alternatif modal usaha, sehingga perekonomian masyarakat dapat meningkat dan menciptakan lapangan kerja," tambahnya.
"Ketiga, bagaimana upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah, sehingga dapat menjadi masyarakat yang berdaya," imbuhnya.
Baca Juga: Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Raperda APBD 2024
Selain itu, ujar Heri, Fraksi PAN dalam pandangan umumnya juga menyampaikan sejumlah masukan, yakni bagaimana penambahan penyertaan modal untuk PT LKM Sukabumi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta menerapkan prinsip kehati-hatian agar tujuan penambahan penyertaan modal benar-benar tercapai.
Di samping itu, PT LKM Sukabumi diminta meningkatkan fasilitas dan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. "Penyertaan modal ini harus dapat pula memberikan kontribusi bagi peningkatan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang saat ini terdampat PHK dari beberapa perusahaan yang ada," pungkasnya.