SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mewakili Bupati Marwan Hamami menyampaikan jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Sukabumi, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/11/23).
Dalam sambutan tertulis tersebut Bupati sependapat atas usulan mengenai Raperda Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi pada PT LKM Sukabumi, hal tersebut dinilai sangat penting sebagai upaya penguatan regulasi bagi Pemerintah Daerah dalam mendorong perusahaan untuk mandiri dan berdaya saing.
Selain itu PT LKM Sukabumi harus memiliki peran yang strategis dalam membantu masyarakat dari segi permodalan untuk pengembangan dan peningkatan perekonomian masyarakat dalam membangun sumber pendapatan baru atau usaha yang berkelanjutan.
“Program bantuan keuangan pada PT. LKM Sukabumi diharapkan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, terutama oleh masyarakat kurang mampu yang akan dan sedang merintis usaha mikro kecil menengah dengan prioritas pada tataran usaha mikronya,”ungkapnya.
Baca Juga: Dukung Penyertaan Modal ke PT LKM, Ini Harapan Fraksi PKS DPRD Sukabumi
Sehingga kedepan, LKM Sukabumi bisa menyediakan permodalan cukup besar untuk memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat serta dapat berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal.
Selain itu, LKM semakin mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, eksis berinovasi serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan profesional.
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.
Dengan penyertaan modal ini, PT. LKM Sukabumi diharapkan, dapat meningkatkan cakupan wilayah usaha dan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat, meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan produktivitas, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pas-pasan.
Pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana pada LKM, agar kepercayaan masyarakat terus meningkat.
"Pemkab Sukabumi menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kab. Sukabumi atas saran, pendapat, dukungan serta penegasan tentang Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi," tandasnya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi selaku pimpinan sidang Budi Azhar Mutawali mengatakan berkaitan dengan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada PT LKM Sukabumi akan dilaksanakan oleh Komisi III DPRD.
"Sesuai dengan bidang tugas Komisi III DPRD sebagaimana ketentuan pasal 107 huruf c Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, dengan telah ditetapkannya penugasan tersebut, kami ucapkan selamat bekerja kepada Komisi III DPRD, semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab sehingga pembahasan Raperda ini dapat dilakukan secara komprehensif dan tepat waktu sesuai dengan target Propemperda Tahun 2023," kata Budi. (ADV)