SUKABUMIUPDATE.com - Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi mengapresiasi usulan Pemerintah Daerah untuk melakukan penyertaan modal kepada PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Sukabumi.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS Ramzi Akbar Yusuf saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada PT LKM Sukabumi dalam Rapat Paripurna ke-26, Senin (6/11/2023).
"Sebagai mana kita pahami bersama bahwa LKM adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha, sehingga Fraksi PKS mendukung penuh Pemerintah Daerah untuk melakukan penyertaan modal kepada PT LKM Sukabumi," kata Ramzi.
Baca Juga: Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2024
Ramzi menuturkan, Fraksi PKS juga memberikan apresiasi kepada PT LKM Sukabumi yang sudah mampu memberikan deviden kepada Pemerintah Daerah selaku pemegang saham.
"Untuk memberikan kepercayaan kepada para nasabah, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah untuk membentuk lembaga penjamin simpanan PT LKM Sukabumi," tuturnya.
Fraksi PKS kemudian berharap melalui penyertaan modal ini PT LKM Sukabumi dapat meningkatkan cakupan wilayah usaha dan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat.
"Membantu peningkatan pemberdayaan ekonomi dan produktivitas masyarakat, membantu peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah," ujarnya.
Menurut Ramzi, Fraksi PKS mengingatkan PT LKM Sukabumi agar selektif dalam menentukan kreditur. Tak hanya itu, Fraksi PKS juga mengingatkan PT LKM Sukabumi untuk mengantisipasi keterbatasan petugas operasional di lapangan serta sarana dan prasarana untuk operasional di lapangan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyelewengan.
"Fraksi PKS juga mengingatkan PT LKM Sukabumi untuk memberikan laporan keuangan secara berkala kepada Pemerintah Daerah selaku pemegang saham," tutupnya. (ADV)