SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan massa Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM) melakukan audiensi terkait persoalan pertambangan rakyat di ruangan Bamus gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, jalan komplek perkantoran Jajaway Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (25/10/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedatangan puluhan massa perwakilan dari penambang rakyat tersebut, sebagai bentuk tindak lanjut dari surat yang disepakati ketua DPRD tentang pertambangan rakyat di Kabupaten Sukabumi dalam acara silaturahmi akbar bersama warga Pajampangan beberapa waktu lalu.
Meski ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tidak hadir karena tengah mewakili DPRD di acara KPU pusat, audiensi tersebut tetap berlangsung.
Dalam audiensi berupa rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, perwakilan massa satu meja dengan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, perusahaan tambang dan perkebunan, serta perwakilan dari perangkat daerah Kabupaten Sukabumi dan perwakilan ESDM Provinsi Jabar.
Baca Juga: Silaturahmi Akbar, DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Pajampangan
Wakil ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama, mengatakan izin pertambangan di Kabupaten Sukabumi menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah izin yang perlu diurus oleh para penambang. Ia juga menekankan keselamatan para penambang perlu terjaga dan melindungi hak mereka.
"Maka dalam rapat dengar pendapat ini kami tawarkan untuk bisa ketemu antara pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan) dengan para penambang ini, karena mereka ini harus terjaga keamanan dan keselamatannya disamping dia tidak mengerti hukum ataupun misalkan perintah seseorang atau diskomunikasi hukum itu harus diselesaikan," ujar Yudi kepada sukabumiupdate.com usai audiensi.
Menurut Yudi, DPRD juga merekomendasikan agar Bupati Sukabumi (Marwan Hamami) bersama perangkat daerah terkait menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan adil. Semua pihak yang memiliki IUP diharapkan dapat bekerja sama untuk membangun Kabupaten Sukabumi tanpa saling menyalahkan.
"Jadi semua yang memiliki IUP dan IP harus bersama sama membangun Kabupaten Sukabumi jangan sampai saling menyalahkan, lebih baik apa yang diberikan oleh negara, ada beberapa tempat yang boleh tambang rakyat, ada berapa kecamatan, ada berapa hektare yang diberikan nanti itu kan bertahap perjalanannya," jelasnya.
"Jadi dua duanya harus nyaman jangan benar satu satu, tapi harus dua duanya benar. Kemendagri menyatakan harus ada KLHS tetapi salahsatu juga pertambangan sumberdaya harus ada UKL UPL. Nah ini saling tarik menarik harus diselesaikan dulu yang mana nih supaya mereka juga jadi tidak bingung walaupun kajiannya di Kabupaten tapi kan kewenangannya di provinsi," bebernya.
Yudi menegaskan, segala hal tentang kejelasan akan ditindaklanjuti oleh komisi 1. Termasuk di antaranya izin dan segala macamnya. Sehingga para penambang dengan pemilik IUP dapat sama-sama berkontribusi bagi Kabupaten Sukabumi.
"Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menemukan solusi atas persoalan-persoalan terkait pertambangan di Kabupaten Sukabumi yang menguntungkan semua pihak dan menjaga keberlanjutan lingkungan serta keselamatan para penambang," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Jampang Tandang Makalangan Hendra Permana mengatakan, pihaknya ingin adanya solusi untuk menyelesaikan persoalan tambang rakyat dengan perusahaan tambang yang telah memiliki IUP serta pihak perkebunan. Selama ini hal tersebut menurutnya terus menjadi pro dan kontra.
“Bagi kami, RDP ini merupakan sebuah harapan baru kepada DPRD yang sudah menanggapi dan menindaklajuti secara serius dengan kondisi di lapangan selama ini. Semoga pertemuan selanjutnya lebih detail, sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang menyentuh kepada kepentingan masyarakat tambang,” terangnya.
Menurut Hendra, di Sukabumi terdapat beberapa perusahaan tambang yang sudah memiliki IUP. Selain itu juga ada beberapa lokasi tambang rakyat yang beririsan atau berada di lingkup perusahaan. Saat ini, masyarakat tambang tidak memiliki saluran untuk mendapatkan izin pertambangan rakyat (IPR), namun baru sampai pada wilayah pertambangan rakyat (WPR).
“Mudah-mudahan tindaklanjut ke depan dari pertemuan hari ini, DPRD akan mengundang semua pihak. Karena pada pertemuan hari ini tidak sempurna. Banyak perusahaan tambang dan perkebunan tidak hadir,” tuturnya.
"Sepertinya bagi masyarakat tambang akan jadi gejolak, jika kedepan tidak ada solusi, kalau kita melihatnya begitu. Karena mereka bicara tentang kebutuhan makan dan kita tentunya membantu saja agar masyarakat ini didorong oleh kita agar punya izin kedepan," tandasnya.