SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara bersama anggota DPRD Komisi 1 Andri Hidayana, Anwar Sadad, Muslihin, serta anggota komisi 3, Anang Janur, hadir pada silaturahmi akbar yang digagas Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, bertempat di Vila Asabaland Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/10/2023).
Dalam pertemuan tersebut, rombongan anggota dewan tersebut menyerap berbagai aspirasi warga Pajampangan dari mulai sektor pariwisata, terkait hutan lindung, kebutuhan gedung kesenian, stadion, dan persoalan izin tambang emas.
Panglima Jaga Raksa Jampang Tandang Makalangan, Yudi Pratama mengatakan, bahwa dalam kesempatan tersebut menyampaikan keluh kesah dari para penambang yang berjumlah sekitar 2 ribu orang.
"Mereka sudah sejak dulu, mungkin puluhan tahun menggantungkan hidupnya menjadi gurandil, selama itu pula mereka selalu main kucing-kucingan dengan aparatur. Nah harapannya mereka ingin menambang dengan rasa aman dan tentunya keselamatan, mereka berharap bisa mendapatkan izin tambang rakyat," katanya.
Baca Juga: 19 Oktober, DPRD Bakal Hadiri Silaturahmi Akbar Warga Pajampangan Sukabumi
"Makanya kami sampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, dan anggota DPRD dari Dapil 6 ini, agar bisa membantu warga penambang," sambungnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengapresiasi Paguyuban Jampang Tandang Makalangan yang menginisiasi silaturahmi ini.
"Semoga ini menjadi perekat, serta solidaritas warga Pajampangan," kata dia.
"Banyak hal yang mereka ungkapkan, mulai dari bidang Pariwisata, hutan lindung di Kecamatan Kalibunder yang hilang, kekeringan, masalah penebangan oleh Perhutani, dan tambang emas," imbuhnya.
Menurut Yudha, pihaknya menyadari bahwa belum bisa berbuat banyak, akan tetapi dengan semangat kebersamaan masyarakat Pajampangan, serta anggota DPRD Dapil VI yang terus berusaha dan berupaya untuk kemajuan wilayah Pajampangan, tentu ini menjadi modal bagi DPRD untuk berusaha mewujudkan keinginan warga.
"Ini jadi catatan kami, dan yang pasti untuk masalah pertambangan pada Rabu (25 Oktober) mendatang, akan dibahas, dilakukan audensi. Kami akan panggil perusahaan, PETI, dan instansi terkait," tandasnya. (ADV)