SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Anwar Sadad berbicara terkait permasalahan yang dihadapi para penambang di wilayah Pajampangan, hal tersebut diungkapkan warga pada silaturahmi akbar Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, bertempat di Vila Asabaland Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kamis (19/10/2023).
"Pertama sangat mengapresiasi adanya silaturahmi bersama warga Pajampangan, dari semua elemen, yang digagas Paguyuban Jampang Tandang Makalangan," ucap Anwar Sadad kepada Sukabumiupdate.com.
Poin utama yang tadi diungkapkan warga penambang, lanjut Anwar, dimana hampir ribuan warga Pajampangan selama ini menjadi gurandil untuk menghidupi keluarganya. "Tentu dengan resiko yang sangat tinggi, baik keselamatan, dan keamanan, mereka berharap adanya izin pertambangan rakyat," ucapnya.
Baca Juga: Dicurhati Soal Pemekaran Pajampangan, Anggota DPRD Sukabumi saat Silaturahmi Akbar
Menurut Anwar, hal ini sudah dibahas beberapa kali baik diinternal Fraksi PKB, maupun dengan Komisi 1, bahkan dengan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
"Selama ini kan, kewenangan izin pertambangan ada di provinsi (Jabar), tapi kami juga akan mendorong mencari solusi terbaik, tadi sudah diputuskan oleh Ketua DPRD, akan dibahas secara khusus, pada audensi pada hari Rabu (25 Oktober) mendatang," jelasnya.
Kegiatan silaturahmi akbar tersebut diprakarsai Jampang Tandang Makalangan (JTM). Selain pengurus DPD JTM, akan hadir pula pengurus tingkat kecamatan, juga Anggota DPRD Dapil 6, Bacaleg Dapil 6, Forkopimcam Ciracap, dan Surade, unsur masyarakat Jampang seperti kepala desa serta tokoh masyarakat. (ADV)