SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Heri Antoni mengapresiasi atas terselenggaranya Rapat Koordinasi Harmonisasi Pembentukan Peraturan Daerah yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD di di Selabintana, Rabu (18/10/2023).
"Urgensi kegiatan ini sangat bagus untuk menciptakan bagaimana Perda yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta tidak terjadi tumpang tindih antara satu peraturan dengan peraturan lainnya," ujarnya kepada sukabumiupdate.com seusai acara berlangsung.
Namun, ia menyayangkan pelaksanaan kegiatan tersebut tepat di akhir periode (menjelang akhir jabatan DPRD). "Materi ini kan cocoknya untuk di awal periode, sehingga dalam berbagai penyusunan Perda, para anggota dewan bisa tahu clue-nya," sambungnya.
Baca Juga: 70 Pelaku IKM Kota Sukabumi Workshop E-Smart, Kusmana: Manfaatkan Teknologi
Selanjutnya, kata anggota dewan yang sudah dua periode menjabat itu, problem Perda di Kabupaten Sukabumi selama ini adalah tataran pelaksanaannya. Menurutnya, eksekutif belum secara maksimal melaksanakan Perda-perda yang sudah ada.
"Sebenarnya banyak sekali perda yang sudah dibuat tapi pelaksanaannya belum maksimal," tegasnya.
Dalam tataran pelaksanaannya, Heri menilai selama ini Perda-perda yang sudah dilahirkan kurang didukung dengan infrastruktur maupun alokasi anggaran yang maksimal. Sehingga wajar banyak Perda yang tidak berjalan, padahal Perda tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Salah satunya, kata dia, misalnya Perda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin, itu sangat dibutuhkan, tapi karena anggarannya kecil, maka tidak optimal.
Baca Juga: Dicurhati Soal Pemekaran Pajampangan, Anggota DPRD Sukabumi saat Silaturahmi Akbar
Menurut Heri, DPRD dengan kewenangan legislasinya bersama-sama dengan Pemda (eksekutif) membentuk Perda. Namun harus diakui, persentase jumlah Perda yang ada lebih banyak usulan eksekutif dibanding inisiatif dewan. Oleh karenanya, eksekutif harusnya lebih memahami itu.