Ketua DPRD Sukabumi Buka Rakor Harmonisasi Pembentukan Perda

Rabu 18 Oktober 2023, 17:13 WIB
Yudha Sukmagara, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist

Yudha Sukmagara, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara membuka Rapat Koordinasi Harmonisasi Pembentukan Peraturan Daerah dalam Rangka Akselerasi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Terencana Terpadu dan Berkelanjutan, bertempat di salah satu hotel di Selabintana Sukabumi, Rabu (18/102023).

Dalam sambutannya, Yudha menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang sama tentang pentingnya harmonisasi rancangan peraturan daerah sebagaimana ketentuan yang dimaksud dalam UU No 13/2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Pembentukan Peraturan Daerah merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada Pemerintahan Daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," jelasnya. 

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Ketahuan Bikin SKCK, Untuk Jadi Cawapres Prabowo?

Menurut Yudha, agar pembentukan perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan, proses penetapan dan pengundangan..

"Salah satu yang harus mendapatkan perhatian khusus oleh badan pembentuk peraturan daerah adalah proses perencanaan, pada proses ini sangat membutuhkan kajian mendalam, apakah suatu pemecahan permasalahan di daerah harus diatur dengan perda atau cukup dengan bentuk produk hukum daerah lainnya," sambugnya.

Dalam proses perencanaan ini pula dapat diketahui bagaimana landasan keberlakuan suatu perda baik secara filosofis, sosiologis maupun yuridis yang biasanya dituangkan dalam suatu penjelasan atau keterangan atau Naskah akademik, yang untuk selanjutnya dimuat dalam Program Legislasi Daerah/Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Baca Juga: Respon BPHN, MP Lawfirm Beberkan Dalil Pola Bantuan Hukum Desa di Sukabumi

Selanjutnya pada tahapan penyusunan Perda, kata Yudha, juga terdapat kegiatan yang dikenal dengan mekanisme “harmonisasi” atau “pengharmonisasian. Harmonisasi diartikan sebagai keselarasan, kecocokan, dan keserasian.

"Apabila definisi tersebut dikaitkan dengan pengharmonisasian peraturan perundang-undangan, maka suatu peraturan perundang-undangan memiliki keselarasan, kecocokan, dan keserasian dengan peraturan perundang-undangan lainnya baik dengan peraturan yang lebih tinggi maupun peraturan yang sederajat," imbuhnya.

Yudha menegaskan, pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dilaksanakan oleh instansi vertikal kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pendakian Gunung Gede Ditutup Sementara dari 27-29 Oktober 2023

Kemudian, kata Yudha, salah satu bentuk penyelengaraan pemerintahan daerah adalah membentuk dan menerapkan Peraturan perundang-undangan sesuai dengan wewenang yang mengikatnya. Dalam hal ini dituangkan dalam Peraturan Daerah. Peraturan Daerah (PERDA) dibuat oleh dilakukan oleh Bupati dan DPRD.

Atas hal tersebut hubungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD seyogyanya merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Hal ini dapat dicerminkan dalam membuat kebijakan daerah berupa Peraturan Daerah.

Hubungan kemitraan bermakna bahwa antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah sama-sama mitra sekerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing sehingga antar kedua lembaga itu membangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung (sinergi) bukan merupakan lawan ataupun pesaing satu sama lain dalam melaksanakan fungsi masing-masing.

Baca Juga: Virgoun Siap Bercerai Dari Inara Rusli Demi Kebaikan Ketiga Anaknya

"DPRD berharap dengan adanya Kegiatan Rapat Koordinasi ini dapat meningkatkan pemahaman, sinergitas dan komitmen yang sama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap proses tahapan pembentukan suatu produk hukum daerah yang terencana, terpadu dan sistematis sesuai dengan kebutuhan hukum daerah yang mengedepankan aspek kepastian, kegunaan dan keadilan sosial dalam rangka peningkatan kesejahteraan aasyarakat serta sesuai dengan tuntutan pembangunan di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya. 

Dari pantauan sukabumiupdate.com dilokasi, pada kegiatan tersebut nampak hadir Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, para Staf Ahli Bupati, para Assisten Daerah, para Kepala Perangkat Daerah Se-Kabupaten Sukabumi. pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi serta perwakilan Kantor Wilayah kemenkumham Jawa Barat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life30 Oktober 2024, 13:30 WIB

6 Mitos Gedung Sate Bandung: Cerita Neng Siti Hingga Lorong Bawah Tanah

Gedung Sate sendiri adalah salah satu bangunan kolonial yang paling ikonik di Bandung dan sekarang berfungsi sebagai kantor gubernur Jawa Barat serta museum.
Gedung Sate Bandung yang Menyimpan Banyak Kisah Misteri. Foto: IG/@gedungsate
Sukabumi Memilih30 Oktober 2024, 13:09 WIB

PHK, Pengangguran dan Kemiskinan: Tantangan Calon Pemimpin Baru di Sukabumi

Calon pemimpin wilayah terluas se Jawa Bali yang saat ini tengah berkompetisi di pilkada 2024, wajib punya program kerja mumpuni untuk mengatasi tiga masalah sosial dan ekonomi ini.
Ilustrasi antrian pencari kerja. PHK pengangguran dan kemiskinan (Sumber: istimewa)
Food & Travel30 Oktober 2024, 13:00 WIB

Pulau Peucang Pandeglang, Wisata Alam Eksotis di Ujung Kulon Banten

Pulau Peucang menjadi surga bagi para pecinta alam, penyelam, dan wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang autentik.
Pulau Peucang, sebuah pulau kecil yang terletak di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id).
Internasional30 Oktober 2024, 12:30 WIB

Wabah Menari Frau Troffea 1518: 400 Orang Joget Kejang Diduga Keracunan Jamur

Wabah Menari 1518 adalah salah satu peristiwa misterius dalam sejarah yang mengundang banyak teori dan interpretasi.
Ilustrasi. Wabah Menari Frau Troffea 1518: 400 Orang Joget Kejang Diduga Keracunan Jamur. (Sumber : Ist)
Sukabumi30 Oktober 2024, 12:08 WIB

Operasi Lodaya 2024: Mobil Wara-wiri Disita Polres Sukabumi, Alasannya Berubah Bentuk dan Keamanan

Wara-wiri adalah kendaraan pribadi yang dimodifikasi untuk menarik minat wisatawan.
Mobil wara-wiri yang dirazia dan disita Satlantas Polres Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Bola30 Oktober 2024, 12:00 WIB

Persib Bandung vs Semen Padang Tanpa Penonton, Dedi Kusnandar Incar 3 Poin!

Persib Bandung bertekad pertahankan catatan tak terkalahkan saat menjamu Semen Padang di Liga 1 pekan ke-10.
Dua pemain Persib, Tryronne Del Pino dan Dimas Drajad dibayangi pemain Persija di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Senin, 23 September 2024. (Sumber : PERSIB.co.id/Sutanto Nurhadi Permana)
Sukabumi Memilih30 Oktober 2024, 11:46 WIB

Hanya Tampilkan C1, Perubahan Sirekap di Pilkada Sulitkan Publik Awasi Kecurangan

Perubahan tampilan ini berbeda dengan Pemilu 2024.
(Foto Ilustrasi) KPU RI mengubah portal Sirekap untuk Pilkada 2024. | Foto: Istimewa
Entertainment30 Oktober 2024, 11:45 WIB

Kasusnya Masih Berlanjut, Pratiwi Noviyanthi Tegaskan Uang Donasi Agus Salim Masih Utuh

Konflik antara Pratiwi Noviyanthi dengan Agus Salim perihal uang donasi senilai Rp. 1,5 miliar yang diduga digunakan untuk melunasi hutang Agus masih berlanjut.
Kasusnya Masih Berlanjut, Pratiwi Noviyanthi Tegaskan Uang Donasi Agus Salim Masih Utuh (Sumber : Youtube | Denny Sumargo)
Life30 Oktober 2024, 11:08 WIB

SENAPADMA 2024: Pentingkah Sex Education di Sekolah Dasar?

Diskusi ilmiah yang digagas Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Nusa Putra University melalui Nusa Putra Global (NUTRAL).
Dr Fikriyah MA narasumber dalam Seminar Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah atau SENAPADMA 2024 (Sumber: dok nusa putra)
Life30 Oktober 2024, 11:00 WIB

7 Cara Menghindari Ghibah, Hindari Topik Pembicaraan Tentang Keburukan Orang Lain!

Saat satu orang mulai masuk ke topik ghibah, yang lain bisa mengingatkan dengan baik agar percakapan tidak berlanjut ke arah negatif.
Ilustrasi. Cara Menghindari Ghibah, Hindari Topik Pembicaraan Tentang Keburukan Orang Lain (Sumber : Pexels/Kaboompics.com)