SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Deni Gunawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik tepung di Kampung Sukamanah RT 03/03 Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 4 Oktober 2023. Kedatangan Deni adalah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat soal adanya dugaan pencemaran Sungai Cicatih oleh limbah yang dibuang pabrik tersebut.
Dalam sidaknya itu, Deni datang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam Cicurug, dan Kelurahan Cicurug. "Berdasarkan pengaduan, kami bersama DLH Kabupaten Sukabumi melakukan sidak pengawasan langsung dan menemukan perusahaan yang tidak mengindahkan aturan sehingga menyebabkan pencemaran air sungai," kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (5/10/2023).
Deni yang juga Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi menyatakan dampak dugaan pencemaran sungai oleh perusahaan atau pabrik tepung tersebut sangat luas. Alhasil, Komisi II DPRD merekomendasikan agar perusahaan ini terlebih dulu memenuhi seluruh perizinan dan standar untuk kenyamanan warga Cicurug. Deni pun menyinggung soal peraturan daerah (Perda) soal corporate social responsibility (CSR).
Baca Juga: TNI Polri Diminta Telusuri Kain-kain Limbah Garmen yang Penuhi Pantai Loji Sukabumi
"Ada beberapa poin yang harus diperbaiki karena tugas kami di Komisi II adalah mensosialisasikan Perda CSR yang baru. Ini kewajiban perusahaan dan juga peraturan daerah yang mengatur tentang PBG dan sertifikasi laik fungsi (SLF). Semua perusahaan di Kabupaten Sukabumi harus menempuh itu," ujarnya.
Deni menyatakan, berdasarkan hasil sidaknya diputuskan untuk sementara izin produksi perusahaan tepung ini dihentikan. Menurut dia, penghentian izin dilakukan karena perusahaan tidak memenuhi syarat Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). "Kegiatan produksi akan diberhentikan sementara hingga izin ditempuh karena ini masalah pencemaran lingkungan" kata dia tegas.
Deni menekankan perusahaan harus memperbaiki semua fasilitas sebelum memulai kembali produksi untuk mencegah dampak lingkungan bagi warga. "Sebetulnya investasi perusahaan ini harus dijaga, tetapi perusahaan jangan sampai mengabaikan aturan-aturan yang ada sehingga ke depan perusahaan dan lingkungan bisa nyaman," ujarnya. (ADV)