Limbahnya Diduga Cemari Sungai, DPRD Setop Produksi Pabrik Tepung di Sukabumi

Kamis 05 Oktober 2023, 13:57 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Deni Gunawan saat melakukan sidak ke salah satu pabrik tepung di Kampung Sukamanah RT 03/03 Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 4 Oktober 2023. | Foto: Istimewa

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Deni Gunawan saat melakukan sidak ke salah satu pabrik tepung di Kampung Sukamanah RT 03/03 Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 4 Oktober 2023. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Deni Gunawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik tepung di Kampung Sukamanah RT 03/03 Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 4 Oktober 2023. Kedatangan Deni adalah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat soal adanya dugaan pencemaran Sungai Cicatih oleh limbah yang dibuang pabrik tersebut.

Dalam sidaknya itu, Deni datang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam Cicurug, dan Kelurahan Cicurug. "Berdasarkan pengaduan, kami bersama DLH Kabupaten Sukabumi melakukan sidak pengawasan langsung dan menemukan perusahaan yang tidak mengindahkan aturan sehingga menyebabkan pencemaran air sungai," kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (5/10/2023).

Deni yang juga Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi menyatakan dampak dugaan pencemaran sungai oleh perusahaan atau pabrik tepung tersebut sangat luas. Alhasil, Komisi II DPRD merekomendasikan agar perusahaan ini terlebih dulu memenuhi seluruh perizinan dan standar untuk kenyamanan warga Cicurug. Deni pun menyinggung soal peraturan daerah (Perda) soal corporate social responsibility (CSR).

Baca Juga: TNI Polri Diminta Telusuri Kain-kain Limbah Garmen yang Penuhi Pantai Loji Sukabumi

"Ada beberapa poin yang harus diperbaiki karena tugas kami di Komisi II adalah mensosialisasikan Perda CSR yang baru. Ini kewajiban perusahaan dan juga peraturan daerah yang mengatur tentang PBG dan sertifikasi laik fungsi (SLF). Semua perusahaan di Kabupaten Sukabumi harus menempuh itu," ujarnya.

Deni menyatakan, berdasarkan hasil sidaknya diputuskan untuk sementara izin produksi perusahaan tepung ini dihentikan. Menurut dia, penghentian izin dilakukan karena perusahaan tidak memenuhi syarat Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). "Kegiatan produksi akan diberhentikan sementara hingga izin ditempuh karena ini masalah pencemaran lingkungan" kata dia tegas.

Deni menekankan perusahaan harus memperbaiki semua fasilitas sebelum memulai kembali produksi untuk mencegah dampak lingkungan bagi warga. "Sebetulnya investasi perusahaan ini harus dijaga, tetapi perusahaan jangan sampai mengabaikan aturan-aturan yang ada sehingga ke depan perusahaan dan lingkungan bisa nyaman," ujarnya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)