Tak Punya Izin PBG, Dermaga di Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi Disorot DPRD

Kamis 21 September 2023, 14:55 WIB
Dermaga pelabuhan khusus di Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi atau Jalan Loji-Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/9/2023). | Foto: SU/Ragil Gilang

Dermaga pelabuhan khusus di Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi atau Jalan Loji-Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/9/2023). | Foto: SU/Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan dermaga pelabuhan khusus di pinggir Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi, tepatnya di Kampung Cisaar, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, menimbulkan masalah. Pasalnya, proyek ini belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, dermaga pelabuhan khusus ini dibangun pihak swasta yakni PT Mitra Kartika Karya, perusahaan pertambangan batu andesit dan pasir. Dermaga ini rencananya akan digunakan sebagai sarana pengangkutan hasil tambang batu andesit dan pasir lewat jalur laut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi Endang Suherman mengatakan pembangunan dermaga pelabuhan khusus tersebut belum mengantongi izin PBG (dulu Izin Mendirikan Bangunan atau IMB) yang diterbitkan oleh pihaknya.

"Dari kami belum terbit izin, sesuai kewenangan kami yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dulu namanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," kata dia kepada, Kamis (21/9/2023).

Dermaga pelabuhan khusus di Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi atau Jalan Loji-Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/9/2023). | Foto: SU/Ragil GilangDermaga pelabuhan khusus di Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi atau Jalan Loji-Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/9/2023). | Foto: SU/Ragil Gilang

Baca Juga: Fakta Dermaga Pasir Besi dan Tenggelamnya Remaja di Laut Tegalbuleud Sukabumi

Endang menyatakan DPMPTSP hanya berwenang mengurusi izin PBG sebagai sarana penunjang, sedangkan perizinan dermaga merupakan kewenangan pemerintah pusat. Endang menyebut seharusnya perizinan PBG ditempuh sebelum melakukan pengerjaan konstruksi bangunan yang kini sedang dilakukan.

"Dermaga itu akan digunakan sebagai sarana mengangkut hasil tambang batu andesit dan pasir. Kalau lewat darat bisa merusak jalan sehingga penarikan lewat jalur laut," ujarnya yang mengatakan kewenangan penutupan aktivitas pengerjaan ada di tangan Satpol PP. "Untuk menghentikan pekerjaan yang belum berizin, bukan kewenangan kami, bisa dikonfirmasi ke Satpol PP," imbuh dia.

Terkait pertambangannya, Endang mengatakan PT Mitra Kartika Karya sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pada papan proyek tercantum PT Mitra Kartika Karya memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Nomor 541.39/Kep.53/10.1.03.0/BPMPT/2016; IUP Eksplorasi Nomor 540/10/29.1.06.0/DPMPTSP/2020; IUP Operasi Produksi Nomor 540/78/20.1.07.0/DPMPTSP/2020; dan IUP Operasi Produksi Nomor 540/77/29.1.07.0/DPMPTSP/2020.

"IUP pertambangannya sudah keluar dan merupakan kewenangan provinsi (Pemerintah Provinsi Jawa Barat). Jadi untuk pertambangan pasir dan batunya sudah ada dua izin usaha yang diterbitkan DPMPTSP Jawa Barat," kata Endang.

Baca Juga: Kini Airnya Surut, Situ Gunung Sukabumi dalam Cerita Mbah Jalun dan Gunung Purba

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Andri Hidayana membenarkan pembangunan dermaga pelabuhan khusus ini belum memiliki izin PBG dari DPMPTSP Kabupaten Sukabumi. Sementara IUP pertambangannya sudah ada.

"Sebagai kelembagaan kami ingin tahu sejauh mana izin PBG-nya karena ini berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komisi I akan segera menindaklanjuti," ujarnya.

Pantauan di lokasi pada Kamis ini, tidak terlihat adanya aktivitas pembangunan dermaga pelabuhan khusus maupun penambangan.

Sebagai informasi, Geopark Ciletuh Sukabumi atau Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp) tersebar di 74 desa di delapan kecamatan Kabupaten Sukabumi yakni Cisolok, Cikakak, Palabuhanratu, Simpenan, Waluran, Ciemas, Ciracap, dan Surade.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa