SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-22 tahun sidang 2023 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (19/9/2023)
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda P-APBD 2023
Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin mengatakan,Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini disampaikan oleh Pimpinan Fraksi atau Juru Bicara setiap Fraksi secara bergiliran.
Diawali dari Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Muslihin, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Dennys Ali Perkasa, Fraksi PKS disampaikan oleh Leni Liawati, Fraksi PDIP disampaikan oleh disampaikan oleh Nasrudin Sumitrapura, Fraksi PAN disampaikan oleh Dzulfikar Ali Hakim, Fraksi PKB disampaikan oleh Dadan Hasanudin, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Wawan Juansyah, dan Fraksi PPP, disampaikan oleh Andri Hidayana. (ADV)