SUKABUMIUPDATE.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan memasuki tahap pembentukan panitia khusus (pansus). Hal itu diputuskan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Rapat Paripurna, Jumat (8/9/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, berdasarkan Rapat Paripurna pada tanggal 26 Mei 2023 yang lalu, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan dan pengkajian lebih lanjut atas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dibahas oleh Pansus DPRD, dengan keanggotaan dari utusan Fraksi-Fraksi DPRD.
Baca Juga: Paripurna DPRD Sukabumi, Agenda: Tanggapan atas Pendapat Bupati Tentang 2 Raperda
Berdasarkan rilis yang diterima sukabumiupdate.com, berikut nama-nama utusan Fraksi-fraksi yang diterima oleh Pimpinan DPRD sebagai anggota Pansus Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan:
A. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (3 Orang), yaitu :
1. Hj. Siti Hilmiati Fauziah, SE, M.IP
2. H. Badru Dudu M.
3. Muslihin
B. Fraksi Partai Golongan Karya (2 Orang), yaitu :
1. Dennys Ali Perkasa, S.STP,Pel., M.Mar
2. Sylvie Gustiana Derin, S.Pd, M.Si
C. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (2 Orang), yaitu :
1. Amran Munawar Lutphi, S.Kom
2. Hj. Leni Liawati, S.Si
D. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (2 Orang), yaitu :
1. Anang Janur, S.Pd
2. Hj. Elis Ernawati
E. Fraksi Partai Amanat Nasional (2 Orang), yaitu :
1. Edi Sudrajat, SE., M.Si
2. H. Dahyat Rahardja
F. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (2 Orang), yaitu :
1. Dadan Hasanudin, S.Ag
2. H. Anwar Sadad, S.Pd.I
G. Fraksi Partai Demokrat (1 Orang), yaitu :
- Wawan Juansyah, S.Ag
H. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (1 Orang), yaitu :
- Drs. H. Yusuf Ridwan
(ADV).