DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati KUA-PPAS 2024 Senilai Rp4,1 Triliun

Selasa 15 Agustus 2023, 23:16 WIB
Pimpinan DPRD dan Pemkab Sukabumi menunjukan Nota Kesepakatan Bersama terkait KUA-PPAS 2024  yang ditandatangani. (Sumber : Dok. DPRD)

Pimpinan DPRD dan Pemkab Sukabumi menunjukan Nota Kesepakatan Bersama terkait KUA-PPAS 2024 yang ditandatangani. (Sumber : Dok. DPRD)

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

KUA-PPAS tahun 2024 disepakati dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/8/2023) siang. Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali bersama Wakil Ketua II M. Sodikin dan Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama.

Sementara itu, Bupati Marwan Hamami hadir bersama Wakil Bupati Iyos Somantri, serta kepala OPD. Tidak hanya itu, paripurna ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Pansus III DPRD Sukabumi Ekspose Naskah Akademik Raperda PDRD

Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali mengatakan, agenda kesepakatan
KUA-PPAS tahun 2024 dalam Rapat Paripurna pada hari ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan amanat Pasal 18 Peraturan Tata Tertib DPRD.

"Bahwa Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan Bupati kepada DPRD, telah dilakukan pembahasan dan hasilnya telah disepakati oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 11 Agustus 2023 yang lalu," kata Budi.

"Di mana asumsi dan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah untuk Tahun 2024 yang termuat dalam KUA dan PPAS, berpedoman kepada dokumen perencanaan RPJMD dan RKPD, sinergitas dengan perencanan pembangunan tingkat Provinsi dan Pusat, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Adapun KUA-PPAS 2024 yang disepakati DPRD dan Pemkab Sukabumi senilai Rp4,1 Triliun lebih. Anggaran difokuskan ke isu prioritas yang telah ditetapkan yakni peningkatan ekonomi dari insfrastruktur.

Kesepakatan ini dibacakan dalam laporan Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama.

Usai pembacaan, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara pimpinan DPRD dan Pemkab Sukabumi.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Raih Juara III Asset Award Jabar 2023

Sementara itu Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur bahwa rancangan KUA-PPAS 2024 telah dibahas dan disepakati bersama antara badan anggaran DPRD Kabupaten sukabumi dengan tim anggaran pemerintah daerah.

"Pembahasan ini penting, mengingat dalam perjalanan ini kita sempat dihadapkan dengan persoalan makro dan mikro ekonomi, adanya pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja menjadikan bertambahnya beban APBD, begitu-pun penggalian PAD yang belum sepenuhnya tergali secara maksimal dan dihasilkan secara optimal. Tentu ini akan berpengaruh yang signifikan terhadap APBD kita," ujarnya.

Bupati Marwan menambahkan, rasionalisasi belanja pada tahun 2020 hingga 2023 banyak target utama bergeser dan mengalami penundaan. Oleh karena itu, fokus belanja tahun 2024 harus mengutamakan program kegiatan pada sektor penting dan strategis yang dapat memberikan pengaruh besar pada sektor pendukung lainnya.

Ia mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yag telah membahas dan menyepakati KUA dan PPAS ini sebagai bahan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)