Pansus III DPRD Sukabumi Ekspose Naskah Akademik Raperda PDRD

Selasa 08 Agustus 2023, 20:59 WIB
Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Rapat Ekspose naskah akademik Raperda PDRD. (Sumber : Istimewa)

Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Rapat Ekspose naskah akademik Raperda PDRD. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan rapat perdananya dengan mengekspose naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Raperda PDRD) bersama sejumlah perangkat daerah mitra kerja, Selasa (8/8/2023).

Rapat kerja yang digelar di Spark Forest Adventure, Kecamatan Nagrak itu dihadiri Tim Penyusun Naskah Akademis Raperda PDRD dari Universitas Muhammadiyah (UMMI) Sukabumi, kemudian Bapenda, Disbudpora, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dishub, Disdagin, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perkim, DLH, Dinas Peternakan, Disnakertrans, dan Bagian Hukum Setda.

"Pansus III ini setelah dibentuk dan diumumkan pada Rapat Paripurna hari Senin kemarin, selanjutnya mengadakan rapat internal dengan agenda penetapan pimpinan pansus yang dilaksanakan secara musyawarah. Pada rapat internal tersebut juga disusun agenda dan jadwal kerja salah satunya rapat kerja hari ini, yaitu ekspose naskah akademik yang disuguhkan oleh tim penyusun,” kata Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Bentuk Panitia Khusus Bahas Raperda PDRD

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, Raperda PDRD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dengan Daerah (HKPD), dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik.

"Raperda ini sangat penting dan strategis untuk segera disahkan menjadi Perda. Agar nanti pada bulan Januari 2024 sudah mulai berjalan,” ujar Hera.

Tak hanya itu, kata Hera, Raperda PDRD juga sesuai dengan frame work otonomi daerah, yaitu memberikan kesejahteraan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan bidang kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah.

"Jadi PDRD sendiri dilaksanakan ataupun dibuat dengan tujuan, untuk menguatkan keuangan daerah, atau dengan kata lain adalah lokal taxing power, kekuatan pajak daerah," tuturnya.

Pihaknya kemudian berharap Raperda PDRD ini apabila sudah disahkan jadi Perda dapat memperkuat Local Taxing Power. Sehingga penguatan kemampuan daerah melalui pendapatan asli daerah dapat ditingkatkan untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah, sehingga outputnya pembangunan dapat tercapai sesuai dengan harapan.

Selain itu, Hera juga berharap dari penyesuaian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini nantinya akan memberikan solusi terhadap struktur belanja daerah yang belum memuaskan.

"Karena PAD kita saat ini, belum mencapai ke 20 persen, baru sekira 18 persen dari struktur APBD yang ada, sisanya yaitu transfer keuangan daerah (TKD) dari pusat ke daerah, sehingga daerah ini sulit dalam menentukan kebijakan fiskal," ungkapnya.

"Jadi dengan diadakannya Raperda ini mencoba untuk memberikan penguatan pajak daerah, sehingga struktrur APBD kita bisa lebih kuat, bisa lebih menentukan, yang ujung ujungnya adalah memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, dengan pembangunan pembangunan yang efektif dan tepat guna," pungkasnya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)