Pansus III DPRD Sukabumi Ekspose Naskah Akademik Raperda PDRD

Selasa 08 Agustus 2023, 20:59 WIB
Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Rapat Ekspose naskah akademik Raperda PDRD. (Sumber : Istimewa)

Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Rapat Ekspose naskah akademik Raperda PDRD. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan rapat perdananya dengan mengekspose naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Raperda PDRD) bersama sejumlah perangkat daerah mitra kerja, Selasa (8/8/2023).

Rapat kerja yang digelar di Spark Forest Adventure, Kecamatan Nagrak itu dihadiri Tim Penyusun Naskah Akademis Raperda PDRD dari Universitas Muhammadiyah (UMMI) Sukabumi, kemudian Bapenda, Disbudpora, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dishub, Disdagin, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perkim, DLH, Dinas Peternakan, Disnakertrans, dan Bagian Hukum Setda.

"Pansus III ini setelah dibentuk dan diumumkan pada Rapat Paripurna hari Senin kemarin, selanjutnya mengadakan rapat internal dengan agenda penetapan pimpinan pansus yang dilaksanakan secara musyawarah. Pada rapat internal tersebut juga disusun agenda dan jadwal kerja salah satunya rapat kerja hari ini, yaitu ekspose naskah akademik yang disuguhkan oleh tim penyusun,” kata Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Bentuk Panitia Khusus Bahas Raperda PDRD

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, Raperda PDRD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dengan Daerah (HKPD), dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik.

"Raperda ini sangat penting dan strategis untuk segera disahkan menjadi Perda. Agar nanti pada bulan Januari 2024 sudah mulai berjalan,” ujar Hera.

Tak hanya itu, kata Hera, Raperda PDRD juga sesuai dengan frame work otonomi daerah, yaitu memberikan kesejahteraan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan bidang kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah.

"Jadi PDRD sendiri dilaksanakan ataupun dibuat dengan tujuan, untuk menguatkan keuangan daerah, atau dengan kata lain adalah lokal taxing power, kekuatan pajak daerah," tuturnya.

Pihaknya kemudian berharap Raperda PDRD ini apabila sudah disahkan jadi Perda dapat memperkuat Local Taxing Power. Sehingga penguatan kemampuan daerah melalui pendapatan asli daerah dapat ditingkatkan untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah, sehingga outputnya pembangunan dapat tercapai sesuai dengan harapan.

Selain itu, Hera juga berharap dari penyesuaian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini nantinya akan memberikan solusi terhadap struktur belanja daerah yang belum memuaskan.

"Karena PAD kita saat ini, belum mencapai ke 20 persen, baru sekira 18 persen dari struktur APBD yang ada, sisanya yaitu transfer keuangan daerah (TKD) dari pusat ke daerah, sehingga daerah ini sulit dalam menentukan kebijakan fiskal," ungkapnya.

"Jadi dengan diadakannya Raperda ini mencoba untuk memberikan penguatan pajak daerah, sehingga struktrur APBD kita bisa lebih kuat, bisa lebih menentukan, yang ujung ujungnya adalah memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, dengan pembangunan pembangunan yang efektif dan tepat guna," pungkasnya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)