Pandum Raperda PDRD, F-Gerindra DPRD Sukabumi Minta Pemda Tekan Kebocoran PAD

Minggu 23 Juli 2023, 21:26 WIB
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Muslihin, menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati atas Raperda PDRD dalam Rapat Paripurna, Kamis 20 Juli 2023. (Sumber : Dok. DPRD Kabupaten Sukabumi)

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Muslihin, menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati atas Raperda PDRD dalam Rapat Paripurna, Kamis 20 Juli 2023. (Sumber : Dok. DPRD Kabupaten Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Muslihin, menyampaikan pandangan umum (Pandum) partainya terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Raperda PDRD) dalam Rapat Paripurna, Kamis 20 Juli 2023.

Muslihin menyampaikan, dengan adanya Raperda PDRD yang merupakan delegasi langsung dari ketentuan Pasal 94 UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) ini, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah daerah (Pemda) dapat mengoptimalkan pungutan pajak dan retribusi.

Apalagi dengan berlakunya UU HKPD, kata dia, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis retribusi, dan harmonisasi dengan UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

"Maka diharapkan hal tersebut dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi. Karena hal tersebut merupakan salah satu cara mengurangi ketergantungan sumber keuangan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat," kata Muslihin.

Baca Juga: Bapenda Sukabumi Siap Tindaklanjuti Pandangan Umum Fraksi DPRD soal Raperda PDRD

Muslihin menuturkan, dalam aturan baru tersebut setidaknya ada 9 jenis pajak daerah dan 18 jenis retribusi daerah yang nantinya akan dipungut oleh Pemda Kabupaten Sukabumi. Sehingga apabila Pemda dapat mengoptimalkan pungutan tersebut, tentu akan menjadi salah satu keberhasilan dalam upaya peningkatan PAD.

"Namun hal tersebut tentu tidaklah mudah, karena diduga masih ada beberapa kebocoran pendapatan asli daerah. Salah satu penyebabnya adalah karena pemerintah daerah belum mampu mengidentifikasi secara menyeluruh potensi sumber pendapatannya, dan belum dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah," kata Muslihin.

"Serta diperlukannya ketegasan dari pemerintah daerah untuk menertibkan aktivitas yang dapat merugikan sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Sukabumi untuk mengoptimalikan PAD dari sektor pajak daerah," tambahnya.

Sebagai solusinya, kata Muslihin, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi menyarankan agar Pemda melakukan inovasi dalam penarikan pajak daerah.

"Salah satunya mungkin dengan sistem pembayaran secara online, dengan harapan kebocoran penarikan pajak daerah terkurangi, karena pajak daerah bukan hanya sebagai sumber pembiayaan daerah saja tetapi juga merupakan instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial di Kabupaten Sukabumi," ucap Muslihin.

Baca Juga: Ketua DPRD Sukabumi: Raperda PDRD Berdaya Guna Tingkatkan PAD, Kita Godok Betul

Selain itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyoroti terkait tantangan Pemda dalam mengelola retribusi daerah, khususnya terkait pendataan, pembinaan dan pengawasan terhadap retribusi jasa umum.

"Seperti jasa parkir, yang masih banyak sekali titik parkir yang belum terdata resmi terutama titik parkir yang di tepi jalan dan di tempat objek wisata. Kami yakin jika sektor perpakiran ini didata dibina dan diawasi serta dikelola secara akuntabel dan profesional akan menjadi sumber penerimaan yang signifikan bagi retribusi daerah," ujar Muslihin.

Adapun terkait dengan retribusi jasa usaha, lanjut Muslihin, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi menilai penerimaan yang diperoleh dari penyewaan aset atau gedung, lahan dan sebagainya masih belum optimal dan sangat terbuka untuk ditingkatkan asalkan dikelola secara rasional dan akuntabel.

"Oleh karena itu kami mendorong BPKAD agar dapat merasionalkan target pendapatan atas aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi," kata dia.

Terakhir, Muslihin menyinggung perihal penyesuaian tarif retribusi daerah. Menurutnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi meminta agar nantinya dalam pembahasan Raperda PDRD ini antara Pemda bersama DPRD dapat mencermati berbagai tarif retribusi yang berpotensi memberatkan ekonomi rakyat kecil.

"Apalagi dalam kondisi ekonomi yang sedang stagnan seperti saat ini, oleh karena itu untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah seyogyanya perlu diberikan berbagai insentif dalam bentuk keringanan maupun penghapusan retribusi yang dapat memberatkan mereka. Mohon ini menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan formula untuk penarikan tarif retribusi kepada masyarakat kecil atau para pelaku UMKM," tuturnya.

"Demikian yang dapat kami sampaikan sebagai Pandangan umum fraksi partai Gerindra atas rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk selanjutnya menjadi bahan masukan dalam pembahasan yang lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tandasnya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa