SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi asal Daerah Pemilihan VI, Anjak Priatama Sukma angkat bicara terkait sistem zonasi dalam PPDB 2023 di Wilayah Pajampangan.
"Banyak keluhan dari orangtua siswa yang anaknya tidak lolos ke SMAN yang mereka cita-citakan, diantaranya mengeluhkan sistem zonasi yang memperbolehkan pengunaan domisili sebagai persyaratan masuk dalam jalur prioritas jarak," ujar Anjak kepada sukabumiupdate.com, Jumat (21/7/2023).
Surat domisili dan menumpang KK lah yang menjadi permasalahannya, ujar Anjak, akan tetapi panitia PPDB pun, harus lebih hati-hati dan selektif melihat KK, karena dalam juklak dan juknisnya persyaratan masuk dalam KK baru itu harus 1 tahun.
"Kalau di KK baru kan, bisa dilihat titi mangsanya kapan dicetak atau dikeluarkannya, beda dengan surat domisili yang ditandatangi kepala desa, bisa maju mundur. Namun yang paling penting terutama di Wilayah Pajampangan, ini dijadikan bahan evaluasi kedepan," tegasnya.
Politisi PKS itu memprediksi kedepannya minat masuk ke SMAN akan semakin tinggi, sehingga menurutnya, jangan sampai anak-anak kita, cita citanya harus pupus oleh sistem. Bahkan kalau perlu diusulkan kepada Pemprov Jabar untuk membangun SMAN di Wilayah 6 Pajampangan.
"Saat ini baru ada 5 SMAN; di Kecamatan Jampangkulon, Surade, Ciracap, Kalibunder, serta Ciemas. Sedangkan yang belum ada yaitu di Kecamatan Waluran, Cibitung, Cimanggu dan Tegalbuleud," ungkapnya.
Tinggal nanti, jelas Ajak, pilih lokasi yang strategis, yang bisa mengakomodir anak-anak masuk ke SMAN.