DPRD Sukabumi Sebut PT Nina 2 Tak Patuhi Perda TJS PKBL

Kamis 13 Juli 2023, 22:04 WIB
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi sidak ke PT Nina Venus Indonusa 2 Parungkuda | Foto : Ibnu Sanubari

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi sidak ke PT Nina Venus Indonusa 2 Parungkuda | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Nina Venus Indonusa 2 yang terletak di Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/07/2023).

Sidak dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial (TJS) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan menyatakan bahwa sidak ini merupakan bagian dari agenda pengawasan yang dilakukan oleh komisi II terhadap implementasi Perda TJS PKBL.

"Hasil pemeriksaan di PT Nina 2 menunjukkan adanya beberapa poin yang harus segera dilakukan dan dilaksanakan oleh perusahaan tersebut," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (13/07/2023).

Deni menekankan pentingnya perusahaan segera melaporkan diri sebagai anggota forum Corporate Social Responsibility (CSR) ke Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi.

"Sebagai anggota forum CSR, perusahaan tersebut diharapkan dapat secara berkala melaporkan pelaksanaan TJS PKBL ini dua kali dalam setahun kepada Bupati dan DPRD," tuturnya.

Baca Juga: DPRD Minta Perbaikan Infrastruktur Wisata, Respons Soal Kecelakaan Laut di Sukabumi

Deni juga menegaskan bahwa pengawasan semacam ini merupakan kewajiban perusahaan. Dalam konteksnya, komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus melakukan kegiatan pengawasan serupa sebagai upaya sosialisasi Perda tersebut.

"Tujuannya adalah memastikan semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi mematuhi aturan-aturan yang diwajibkan oleh Perda TJS PKBL," kata dia.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan temuan ternyata PT Nina Venus Indonusa 2 tidak dapat menunjukkan laporan terkait pelaksanaan TJS PKBL, yang ada hanyalah sumbangan, yang berbeda dengan kewajiban yang diatur dalam Perda TJS PKBL.

Oleh karena itu, sambung Deni, Komisi II bersama dengan Bappelitbangda akan membimbing perusahaan tersebut untuk segera bergabung dengan forum CSR.

Deni menjelaskan langkah konkret yang akan diambil oleh Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi apabila PT Nina Venus Indonusa 2 tidak dapat menunjukkan laporan TJS PKBL.

Baca Juga: Menata Kebaikan, Ayep Zaki Bantu Modal Komunitas Pedagang Asongan Sukabumi

"Dinas terkait akan memberikan tenggang waktu selama satu bulan untuk perusahaan tersebut melaporkan pelaksanaan TJS PKBL. Namun, jika laporan tersebut tidak dapat ditemukan di Bappelitbangda, maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan belum dilakukan dan kami kemungkinan akan merekomendasikan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Perda," jelasnya.

Ia menyatakan bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selain itu, sidak ini juga mengungkapkan adanya temuan terkait perizinan yang belum dilakukan oleh PT Nina Venus Indonesia.

"Dalam hal ini, perusahaan diberikan tenggang waktu selama dua bulan untuk memenuhi persyaratan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), yang belum tersosialisasikan dengan baik karena kebaruan Perda tersebut," kata Deni.

Ia menegaskan bahwa tindakan pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dan bertujuan untuk menjaga ketertiban. Meskipun terkadang terkendala dengan respon karyawan yang tidak nyaman, pihaknya merasa memiliki kewajiban untuk melaksanakan pengawasan demi kebaikan bersama.

"Harapannya adalah setelah proses sosialisasi ini, jika ada pelanggaran terhadap Perda, sanksi yang tegas akan diberlakukan. Sanksi tersebut dapat mencakup penutupan perusahaan jika perusahaan tidak bersedia berkontribusi terhadap pemerintah daerah," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).