DPRD Sukabumi Sebut PT Nina 2 Tak Patuhi Perda TJS PKBL

Kamis 13 Juli 2023, 22:04 WIB
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi sidak ke PT Nina Venus Indonusa 2 Parungkuda | Foto : Ibnu Sanubari

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi sidak ke PT Nina Venus Indonusa 2 Parungkuda | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Nina Venus Indonusa 2 yang terletak di Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/07/2023).

Sidak dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial (TJS) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan menyatakan bahwa sidak ini merupakan bagian dari agenda pengawasan yang dilakukan oleh komisi II terhadap implementasi Perda TJS PKBL.

"Hasil pemeriksaan di PT Nina 2 menunjukkan adanya beberapa poin yang harus segera dilakukan dan dilaksanakan oleh perusahaan tersebut," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (13/07/2023).

Deni menekankan pentingnya perusahaan segera melaporkan diri sebagai anggota forum Corporate Social Responsibility (CSR) ke Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi.

"Sebagai anggota forum CSR, perusahaan tersebut diharapkan dapat secara berkala melaporkan pelaksanaan TJS PKBL ini dua kali dalam setahun kepada Bupati dan DPRD," tuturnya.

Baca Juga: DPRD Minta Perbaikan Infrastruktur Wisata, Respons Soal Kecelakaan Laut di Sukabumi

Deni juga menegaskan bahwa pengawasan semacam ini merupakan kewajiban perusahaan. Dalam konteksnya, komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus melakukan kegiatan pengawasan serupa sebagai upaya sosialisasi Perda tersebut.

"Tujuannya adalah memastikan semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi mematuhi aturan-aturan yang diwajibkan oleh Perda TJS PKBL," kata dia.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan temuan ternyata PT Nina Venus Indonusa 2 tidak dapat menunjukkan laporan terkait pelaksanaan TJS PKBL, yang ada hanyalah sumbangan, yang berbeda dengan kewajiban yang diatur dalam Perda TJS PKBL.

Oleh karena itu, sambung Deni, Komisi II bersama dengan Bappelitbangda akan membimbing perusahaan tersebut untuk segera bergabung dengan forum CSR.

Deni menjelaskan langkah konkret yang akan diambil oleh Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi apabila PT Nina Venus Indonusa 2 tidak dapat menunjukkan laporan TJS PKBL.

Baca Juga: Menata Kebaikan, Ayep Zaki Bantu Modal Komunitas Pedagang Asongan Sukabumi

"Dinas terkait akan memberikan tenggang waktu selama satu bulan untuk perusahaan tersebut melaporkan pelaksanaan TJS PKBL. Namun, jika laporan tersebut tidak dapat ditemukan di Bappelitbangda, maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan belum dilakukan dan kami kemungkinan akan merekomendasikan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Perda," jelasnya.

Ia menyatakan bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selain itu, sidak ini juga mengungkapkan adanya temuan terkait perizinan yang belum dilakukan oleh PT Nina Venus Indonesia.

"Dalam hal ini, perusahaan diberikan tenggang waktu selama dua bulan untuk memenuhi persyaratan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), yang belum tersosialisasikan dengan baik karena kebaruan Perda tersebut," kata Deni.

Ia menegaskan bahwa tindakan pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dan bertujuan untuk menjaga ketertiban. Meskipun terkadang terkendala dengan respon karyawan yang tidak nyaman, pihaknya merasa memiliki kewajiban untuk melaksanakan pengawasan demi kebaikan bersama.

"Harapannya adalah setelah proses sosialisasi ini, jika ada pelanggaran terhadap Perda, sanksi yang tegas akan diberlakukan. Sanksi tersebut dapat mencakup penutupan perusahaan jika perusahaan tidak bersedia berkontribusi terhadap pemerintah daerah," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa