Laki-laki Lebih Banyak Nganggur Dibanding Perempuan di Sukabumi, Ini Solusi DPRD

Senin 10 Juli 2023, 23:57 WIB
M. Yusuf saat menyampaikan laporan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di dalam Rapat Paripurna, Senin (10/7/2023). (Sumber : Dok. DPRD)

M. Yusuf saat menyampaikan laporan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di dalam Rapat Paripurna, Senin (10/7/2023). (Sumber : Dok. DPRD)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyoroti terjadinya ketimpangan antara tenaga kerja perempuan dan Laki-laki di Kabupaten Sukabumi. Sebagai solusi, Komisi yang membidangi ketenagakerjaan itu kemudian mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan jadi Perda Kabupaten Sukabumi

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Muhammad Yusuf dalam Rapat Paripurna beragendakan tentang pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Senin (10/7/2023).

Legislator PKS itu mengungkapkan, fokus utama Komisi IV dalam pembentukan Perda tersebut adalah permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Komisi IV menilai, besarnya angkatan kerja yang ada tidak mampu diserap semuanya oleh kesempatan kerja yang ada. Hal itu disebabkan karena tidak berimbangnya jumlah angkatan kerja yang ada dengan ketersediaan kesempatan kerja.

“Selanjutnya kualitas tenaga kerja yang rendah, hal ini disebabkan karena tingkat Pendidikan penduduk yang belum memadai dengan jenis pekerjaan yang tersedia,” kata Yusuf.

“Kemudian tidak seimbangnya rasio gender tenaga kerja dan terakhir adalah masih terjadinya perselisihan hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja atau buruh,” tambahnya.

Baca Juga: Termasuk Soal Ketenagakerjaan, DPRD Sukabumi Setujui 2 Raperda Jadi Perda

Yusuf menyebut, kenyataan di lapangan sering kali terjadi kombinasi dari masalah-masalah tersebut sehingga memerlukan strategi penanganan khusus.

“Salah satu point penting permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi yang menjadi sorotan kami yaitu tidak seimbangnya rasio gender tenaga kerja, di mana tingkat pengangguran laki-laki di Sukabumi jauh lebih besar dibanding perempuan, dikarenakan kesempatan kerja laki-laki lebih sulit dari pada perempuan,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Yusuf, satu muatan materi pada Raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan Komisi IV mencantumkan Bab Kesempatan dan Perlakuan yang sama.

“Yang di mana dalam Pasal 4 berbunyi: Setiap Tenaga Kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan. Setiap Pekerja/Buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari Pengusaha,” tuturnya.

“Dengan penjelasan Ayat 1 yang dimaksud ‘dengan memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi’ adalah hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan tanpa membedakan jenis kelamin, sesuai dengan kompetensi tenaga kerja yang bersangkutan, termasuk perlakuan yang sama terhadap para penyandang disabilitas.

Ayat 2 yang dimaksud ‘dengan berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari Pengusaha’ adalah Pengusaha harus memberikan hak dan kewajiban pekerja/buruh tanpa membedakan jenis kelamin, baik laki-laki atau perempuan termasuk terhadap para penyandang disabilitas,” lanjutnya.

Dengan demikian Komisi IV berharap dengan ketentuan Pasal tersebut dalam hal rekrutmen tenaga kerja, perusahaan di Kabupaten Sukabumi bisa mentaati dengan memberikan kesempatan kerja berdasarkan keahlian, ketrampilan, bakat, minat dan kemampuan kepada semua gender baik laki-laki atau perempuan.

“Sehingga bisa menjadi solusi untuk mengurangi tingkat pengangguran laki-laki di Kabupaten Sukabumi,” kata Yusuf.

Yusuf memastikan, dari hasil pembahasan dan kajian Komisi IV, bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan telah memenuhi kajian secara filosofis, yuridis dan sosiologis.

Kemudian substansi Raperda secara material telah dibahas dan disepakati antara DPRD dengan Pemerintah Daerah melalui pembahasan oleh Komisi IV.

“Sehingga Komisi IV mengusulkan agar Forum Rapat Paripurna menerima laporan Komisi IV ini serta menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.

“Kemudian dengan ditetapkan Perda ini diharapkan akan mampu untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan pada Kabupaten Sukabumi serta sebagai pendukung dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Diketahui, Dalam paripurna tersebut, DPRD dan Pemkab Sukabumi telah menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan jadi Perda yang Definitif.

Adapun untuk proses selanjutnya, yakni dievaluasi terlebih dahulu oleh Gubernur Jawa Barat sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sukabumi. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).