Termasuk Soal Ketenagakerjaan, DPRD Sukabumi Setujui 2 Raperda Jadi Perda

Senin 10 Juli 2023, 22:01 WIB
Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi tunjukan Berita Acara Persetujuan Bersama atas dua Raperda dalam rapat paripurna ke-14. (Sumber : Dok. DPRD)

Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi tunjukan Berita Acara Persetujuan Bersama atas dua Raperda dalam rapat paripurna ke-14. (Sumber : Dok. DPRD)

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 tahun sidang 2023 yang digelar di aula rapat gedung DPRD jalan Komplek perkantoran jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (10/7/2023).

Sub Koordinasi Humas dan Protokol DPRD Kabupaten Sukabumi, Irfan Farihin mengatakan, rapat paripurna keempat belas tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M. Sodikin dan Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama.

Lalu dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, para Anggota DPRD, serta Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Agenda pertama, lanjut dia, yakni terkait pengambilan keputusan atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Atas Dua Raperda

Raperda tersebut, sebelumnya telah dilakukan pembahasan dan kajian oleh DPRD melalui Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada tanggal 19 sampai dari 23, 26 Juni dan 7 Juli 2022 kemarin.

"Selanjutnya hasil pembahasan dan kajian tersebut dilaporkan oleh Pimpinan Badan Anggaran DPRD Yudi Suryadikrama, sebagai bahan pertimbangan bersama forum Rapat Paripurna Dewan hari ini untuk pengambilan keputusan," kata Irfan dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com.

Kemudian selepasnya, kata Irfan, yaitu penyampaian Laporan Komisi IV DPRD yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Muhammad Yusuf.

"Memasuki acara selanjutnya yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Serta penyampaian Nota Pengantar atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ujar Irfan.

Lebih lanjut Irfan mengatakan bahwa berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, akan disampaikan pada hari Jumat, tanggal 20 Juli 2023 mendatang.

"Untuk itu kami harapkan kepada seluruh Fraksi DPRD agar mempersiapkan Pandangan Umumnya untuk dapat disampaikan pada waktunya," pungkas Irfan.

Rapat paripurna kemudian diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas dua Raperda yakni Raperda tentang LPPA Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang penyelenggaraan ketenagaakerjaan jadi Perda oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi