SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat gabungan badan anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Sekretaris Daerah Ade Suryaman di Aula Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (7/7/2023).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan rapat Banggar DPRD dengan TAPD tersebut beragendakan pembahasan terkait Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2022.
Menurut Budi, dalam kesempatan tersebut Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi mengapresiasi pemerintah daerah atas capaian LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI yang mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Selain itu dalam rapat banggar tadi, kami hanya menegaskan kepada TAPD agar kedepan bisa lebih baik lagi dan bisa mempertahankan WTP yang sudah bisa dipertahankan selama 9 tahun berturut-turut," kata Budi kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: DPRD Sukabumi Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Dibahas Lebih Lanjut
Budi menuturkan, hasil pembahasan dalam rapat Banggar dengan TAPD terkait LPPA Tahun Anggaran 2022 ini kemudian akan dibawa dalam Rapat Paripurna pada Senin 10 Juli 2023 mendatang.
Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mendapat predikat opini WTP yang kesembilan kalinya dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Capaian tersebut didapat oleh Pemkab Sukabumi pada Jumat 12 Mei 2023 di Aula BPK Provinsi Jawa Barat.
Saat itu Kepala BPK RI perwakilan provinsi Jawa Barat Paula Henry Simatupang menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi TA 2022 kepada Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri.
Menurut Wabup capaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama. Terutama perangkat daerah yang terus bekerja secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Iyos kemudian berharap hasil WTP ke 9 kalinya tersebut bisa dipertahankan dan dapat kembali diraih di tahun depan. (ADV)