SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amran Munawar Lutphi menerima audiensi Forum Pemuda Palabuhanratu (FPP) di gedung DPRD pada Kamis (6/7/2023).
Adapun pokok bahasan dalam audiensi tersebut adalah terkait penggunaan anggaran tahun 2020-2022 pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi yang diduga terdapat penyalahgunaan anggaran, wewenang, dan jabatan.
"Juga terkait masih adanya blank spot di daerah-daerah tertentu di Kabupaten Sukabumi," kata Amran kepada awak media.
Baca Juga: DPRD Minta Perbaikan Infrastruktur Wisata, Respons Soal Kecelakaan Laut di Sukabumi
Menurut Amran, pihaknya yakni Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. Dia menyebut, terkait masalah blank spot di beberapa daerah, pada 2022 lalu sudah ada intervensi penanganan di sebanyak 23 titik.
"Untuk 2023 sedang diupayakan 1.000 titik (bantuan dari Kemenkominfo). Semoga terealisasi dengan maksimal," ujar dia.