DPRD Sukabumi Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Dibahas Lebih Lanjut

Jumat 16 Juni 2023, 20:31 WIB
Wabup Iyos Somantri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (16/6/2023). (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)

Wabup Iyos Somantri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (16/6/2023). (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Paripurna yang ke-13 tahun sidang 2023 beragendakan Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. 

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, para Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat utama DPRD, Palabuhanratu. Jumat (16/6/2023).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wabup Iyos, Bupati menjelaskan bahwa APBD merupakan wujud dari pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan setiap tahun dan dilaksanakan secara terbuka dan dipertanggungjawabkan untuk sebesar besarnya kepada kesejahteraan rakyat.

"Pelaksanaan pengelolaan keuangan negara yang diwujudkan dalam APBD harus dilaksanakan secara tertib, taat pada perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, serta transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," jelasnya.

Baca Juga: Paripurna DPRD, Ini Kata Bupati Sukabumi Soal Raperda Tentang Hak Disabilitas

Selanjutnya disampaikan Iyos, atas raihan opini BPK RI ke-9 terhadap LKPD dan hasil audit akan dijadikan bahan koreksi dan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan perubahan, perbaikan, dan penyempurnaan manajemen pengelolaan keuangan daerah dengan mempertimbangkan prinsip efektif, efisien, transparansi, akuntabilitas, dan taat asas.

"Pencapaian kinerja pengelolaan keuangan daerah dengan raihan Opini WTP dari BPK-RI yang kesembilan secara berturut-turut dan ini merupakan kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD dan stakeholder terkait. kita kedepannya harus bisa pertahankan dan harus secepatnya diperbaiki serta ditingkatkan agar temuan-temuan hasil koreksi dapat segera kita tindaklanjuti dan kedepan harus menjadi komitmen bersama sehingga potensi permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah berikutnya terminimalisir dan mudah mengatasinya," tandasnya.

Sementara itu Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama berharap, jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan oleh Bupati terhadap pandangan umum Fraksi, dapat menjadi bahan kajian dan telaah DPRD untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

"Sebagai informasi perlu kami sampaikan, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPRD, untuk pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yaitu dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah, dimulai hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sampai dengan hari Kamis tanggal 22 Juni 2023," kata dia.

Selanjutnya, Raperda tersebut dijadwalkan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD mulai tanggal 23 sampai dengan 28 Juni 2023 dan untuk Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, dijadwalkan pada hari Jumat tanggal 30 Juni 2023 yang akan datang.

Adapun terkait pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Yudi menyebut berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah pada tanggal 2 Mei 2023, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan serta pengkajian Raperda tersebut, dibahas sesuai pembidangan tugas Komisi yaitu oleh Komisi IV DPRD.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa