SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Heri Antoni menyampaikan pentingnya pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki payung hukum untuk melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas.
Hal itu diungkapkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut seiring dengan disampaikan inisiasi Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dari DPRD Kabupaten Sukabumi dalam sidang Paripurna.
"Tujuannya agar Pemda Kabupaten Sukabumi memiliki payung hukum untuk melakukan hal-hal yang diperlukan dalam mengakomodir hak-hak kaum disabilitas sebagai warga negara," ujar Heri Antoni melalui aplikasi perpesanan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (13/06/2023).
Kemudian, kata Heri Antoni, pembahasan terkait raperda tersebut diupayakan selesai pada tahun 2023 ini "Saat ini baru nota pengantar, diharapkan selesai bulan Agustus tahun 2023 ini," imbuhnya.
Salah satu contoh dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, kata Heri kedepannya akan diatur bagaimana kaum disabilitas memiliki daya dukung fasilitas dalam aktivitas keseharian diruang publik.
"Misalnya memiliki toilet khusus diabilitas, jalan khusus disbilitas dan lainnya sebagainya," jelasnya.
"Hal-hal yang lebih detil dan mendalam, akan digali dalam pembahasan berikutnya hingga kemudian menjadi Raperda dan disahkan," pungkasnya.