Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Raperda Sistem Kesehatan Daerah

Jumat 09 Juni 2023, 18:25 WIB
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan Raperda Sistem Kesehatan Daerah | Foto : ist

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan Raperda Sistem Kesehatan Daerah | Foto : ist

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Kesehatan Daerah (SKD). 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar mengatakan sementara ini belum bisa merilis secara detil tentang isi dalam peraturan tersebut. Menurutnya, karena isi dalam peraturan masih bersifat bahasan dan kemungkinan banyak perubahan.

"Tujuan dari Raperda Sistem Kesehatan Daerah (SKD) tersebut intinya untuk membuat sistem kesehatan di daerah yang komprehensip dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ujar Hera kepada sukabumiupdate.com, Jumat (09/06/2023).

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten SukabumiAi Sri Mulyati mengatakan Raperda SKD merupakan inisiatif dari DPRD.

Salah satu bahasannya, menurut Ai, pentingnya memberikan payung hukum terhadap Pelayanan Kesehatan Tradisional, karena pemerintah daerah bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan tradisional. Yang tentunya pelayanan kesehatan tradisional ini dapat dipertanggungjawabkan keamanan dan manfa'atnya serta tidak bertentangan denga norma agama dan kebudayaan masyarakat.

Baca Juga: Sepotong Kisah Presiden Soeharto yang Tertinggal di Hati Warga Sukabumi

"Pelayanan kesehatan tradisional dapat berupa Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), dan Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM). Mengenai pelayanan kesehatan tradisional ini memang telah di atur oleh Permenkes Nomor 61, tahun 2016, setiap orang yang melakukan Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris yang pengetahuan dan keterampilannya diperoleh melalui pengalaman turun temurun atau pendidikan non formal," jelasnya kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (8/6/2023).

Yang lebih penting, menurut politisi PKS tersebut bahwa mereka dalam menjalankan praktek Pelayanan Kesehatan Tradisional itu harus dibawah pengawasan Dinas Kesehatan.

"Makanya harus ada izin dan diatur, agar masyarakat pun yang memilih berobat ke pelayanan tradisional bisa mendapatkan jaminan dalam pelayanan kesehatan, bukan adanya perlakuan perlakuan yang menyimpang dari norma hukum. Dalam pembahasan Raperda juga, dibahas bahwa pegiat pengobatan tradisional, harus bergabung dengan Asosiasi Pelayanan Kesehatan Tradisional, agar nantinya tenaga keseharan tradisional mendapatkan sertifikat dari asosiasi, selain itu juga memiliki izin operasional, dan izin dari Dinkes, tentunya kedepan kalau semua sudah terpenuhi akan ada pembinaan, dan bimbingan dari Pemda," jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi