SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ai Sri Mulyati menyatakan saat ini pihak DPRD khsusnya komisi IV sedang menyoroti terkait Pelayanan Kesehatan Tradisional. Tujuan utamanya adalah bagaimana pelayanan kesehatan bisa mewujudkan derajat kesehatan setinggi tingginya bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
"Kami berharap ada payung hukum terhadap pelayanan kesehatan tradisional, karena pemerintah daerah bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan tradisional. Yang tentunya pelayanan kesehatan tradisional ini dapat dipertanggungjawabkan keamanan dan manfa'atnya serta tidak bertentangan denga norma agama dan kebudayaan masyarakat," ujar politisi PKS itu kepada sukabumiupdate.com, Kamis (08/06/2023).
Pelayanan kesehatan tradisional, jelas Ai dapat berupa Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), dan Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM). Mengenai pelayanan kesehatan tradisional ini memang telah di atur oleh Permenkes Nomor 61, taahun 2016, setiap orang yang melakukan Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris yang pengetahuan dan keterampilannya diperoleh melalui pengalaman turun temurun atau pendidikan non formal
Yang lebih penting mereka dalam menjalankan praktek pelayanan kesehatan tradisional itu harus dibawah pengawasan Dinas Kesehatan.
"Makanya harus ada izin dan diatur, agar masyarakat pun yang memilih berobat ke pelayanan tradisional bisa mendapatkan jaminan dalam pelayanan kesehatan, bukan adanya perlakuan perlakuan yang menyimpang dari norma agama, seperti pelecehan," jelasnya.