SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai NasDem Neng Susi angkat suara terkait masalah jalan kabupaten ruas Leuwiliang - Bojongtipar, tepatnya di Kampung Bojongtipar, hingga Kampung Tanjungsari Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, yang dikeluhkan warga karena mengalami rusak parah.
"Kalau kaitan jalan tersebut, justru saya yang mendorong program sampai turun, karena warga masyarakat dulu merasa tidak merdeka dengan kondisi masih masih tanah merah," ucap Neng Susi kepada sukabumiupdate.com, Senin (15/5/2023).
Dia mengaku sudah mengupayakan aspirasi masyarakat tersebut dengan berkoordinasi dengan Dinas PU agar dilakukan pengerasan jalan.
"Namun sayang belum lama masyarakat merasakan jalan tersebut sudah hancur lagi, dengan adanya pengangkutan kayu, hasil penebangan Perhutani yang dikelola sama LMDH," kata dia.
"Janji kemasyarakat mau dibetulin lagi, tetapi sampai saat ini belum diperbaiki, sehingga warga masyarakat mematok jalan tersebut," imbuhnya.
Diketahui, pengerasan jalan yang rusak dilakukan di Kampung Nagrak Desa Tanjungsari, masih ruas Bojongtipar - Leuwiliang.
Baca Juga: Pengerasan Jalan di Jampangtengah Sukabumi Hancur, Begini Respons UPTD PU
Neng Susi menyebut pada waktu reses tahun 2020 silam sempat dibahas terkait masalah insfrastruktur jalan ini hingga kemudian pada 2021 anggaran Pokir keluar.
"Cuma sama pihak Desa Tanjungsari, pas waktu survei dialihkan ke ruas jalan Leuwi Dingding, maka saya susul ke Dinas PU, bahwa penetapan Pokir saya tidak sesuai maka saya minta diperhatikan," ungkapnya. "Alhamdullilah pada tahun 2023, di laksanakan apa yang saya usulkan atas kesepakatan waktu reses, cuma ya sayang jalan tidak lama sudah hancur lagi," tambahnya.
"Untuk tahun ini ada Pokir saya berupa pengaspalan di jalan kabupaten ruas Bojongtipar-Leuwiliang, yang awalnya mau di jalan yang kemarin dibangun pengerasan, akan tetapi jalannya hancur dan belum diperbaiki pihak Perhutani, maka akhirnya dialihkan ke titik awal atau titik depan masih ruas Bojongtipar-Leuwiliang, sekitar 500 meter," tandasnya.