SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Usep Wawan menyatakan praktik pungutan liar atau pungli dapat merusak citra pariwisata Sukabumi di mata wisatawan.
Pernyataan Ketua Fraksi Partai Gerindra tersebut menanggapi adanya oknum warga yang diduga melakukan pungli di objek wisata Geopark Ciletuh saat libur lebaran 2023. Oknum warga itu telah ditangkap oleh tim Penindakan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Polres Sukabumi.
Usep menyatakan segala bentuk praktik pungli di tempat wisata harus diberantas. Bahkan ia minta pelakunya dikenakan sanksi sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kendaraan Mengular dari Lingsel Hingga Cibadak Sukabumi
“Apalagi jika dilakukan oleh pegawai pemda, harus diberi sanksi yang tegas sampai pemecatan,” kata Usep kepada sukabumiupdate.com, Rabu (26/4/2023).
Dalam hal ini, Usep menyatakan Dinas Pariwisata harus melakukan pengawasan untuk memastikan tempat-tempat wisata di Sukabumi bersih dari pungli.
"Dinas Pariwisata harus mengevaluasi kembali sistem, jangan sampai ada celah pungli di lapangan,” tandasnya.
Baca Juga: Gempa M3.8 Sukabumi, Guncangan Terasa di Surade hingga Ujunggenteng
Sebelumnya, tim penindakan UPP Polres Sukabumi menangkap sejumlah oknum warga yang diduga melakukan pungli. Mereka memanfaatkan ramainya wisatawan yang berlibur ke kawasan Geopark Ciletuh Sukabumi.
Ada 10 orang yang diamankan Tim Penindakan UPP Polres Sukabumi. Para oknum warga ini diduga melakukan pungutan liar untuk meraup keuntungan pribadi di beberapa titik wisata seperti Pantai Palangpang (Ciemas), Curug Cimarinjung (Ciemas), dan Jalan Gunung Sumping (Palabuhanratu).