SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi mengelar Rapat Paripurna yang keempat Tahun Sidang 2023, Selasa (27/3/2023). Salah satu agenda dalam rapat tersebut yakni Penyampaian Tanggapan/Jawaban dari Masing-Masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Pendapat Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat atau Raperda Linmas.
Pimpinan rapat paripurna yang juga wakil ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, semua fraksi dalam penyampaian dan tanggapannya menyatakan sepakat terhadap pendapat Bupati Sukabumi atas Raperda Linmas.
Adapun pendapat akhir Bupati Sukabumi Marwan Hamami tentang Raperda Linmas pada Rapat Paripurna 17 Maret 2023 menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat adalah upaya dan kegiatan yang diselenggarakan perangkat daerah yang membidangi urusan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat yang memungkinkan pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dalam situasi dan kondisi yang tenteram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya untuk penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
“Pak Bupati pada rapat paripurna minggu kemarin memberikan tanggapan, dan hari ini kita fraksi fraksi di DPRD memberikan jawaban terhadap pendapat yang disampaikan pak Bupati itu. Intinya kita sepakat apa yang menjadi saran pak Bupati, dan Insya Allah raperda ini akan dibahas melalui pansus dari komisi I dalam waktu dekat ini,” kata Budi kepada awak media.
Baca Juga: Paripurna, DPRD Sukabumi Sampaikan Renja 2024 dan Nota Pengantar Raperda Linmas
Selain membahas Raperda Linmas, kata Budi, agenda dalam rapat paripurna hari ini yakni Penyampaian Nota Pengantar DPRD terhadap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak yang disampaikan oleh Anggota Komisi IV, Muhammad Yusuf dan Pengumuman Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Harapan kami tentu dua raperda yang sedang dibahas ini, mudah mudahan segera selesai secara baik, sehingga bisa dijadikan perda kedepannya dan bermanfaat bagi maayarakat kabupaten Sukabumi,” tandas Budi.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada hari ini Budi selaku pimpinan didampingi Wakil Ketua M. Sodikin dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, para Anggota DPRD, unsur Sekretariat DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Adapun agenda Rapat Paripurna terdekat yakni penyampaian Pendapat Bupati terhadap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak yang dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 yang akan datang.