SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Muhammad Sodikin menanggapi kebijakan pemerintah yang menaikkan harga beras menjelang bulan suci Ramadhan. Kenaikan harga eceran tertinggi atau HET ini ditetapkan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Sodikin yang juga Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi mengatakan ada kecenderungan kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadhan memang naik, termasuk beras. Sodikin mempertanyakan apakah ini disebabkan rantai pasokan yang tidak seimbang akibat cuaca ekstrem atau faktor-faktor lainnya.
"Tapi diharapkan ada upaya pemerintah untuk menstabilkan kondisi tersebut," kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (18/3/2023).
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet juga mengkritik keras pernyataan Mendag Zulkifli Hasan mengenai rencana impor beras 500.000 ton pada 2023. Slamet menilai wacana ini berpotensi membuat gejolak harga beras dalam negeri yang saat ini sedang memasuki masa panen raya.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras, Simak Rincian Lengkapnya
Legislator asal Sukabumi itu mengatakan importasi beras bukanlah solusi untuk menekan harga karena pada November 2022 hingga Februari 2023, pemerintah sudah mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton dengan alasan yang sama yaitu untuk menekan harga beras di pasaran.
Naiknya Harga Beras
Mengutip tempo.co, kenaikan harga beras yang ditanggapi Sodikin dibagi berdasarkan wilayah atau zonasi. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan zona satu meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. Kemudian zona dua Sumatera (selain Lampung dan Sumsel) NTT, dan Kalimantan. Zona tiga untuk Maluku dan Papua.
"Ini Presiden Jokowi meminta untuk segera diumumkan. Tetapi perundangannya masih dalam proses, sehingga ini bisa dapat diberlakukan segera," kata Arief di Istana Kepresidenan Jakarta dikutip dari rekaman video via tempo.co, Rabu, 15 Maret 2023.
Bapanas menetapkan HET beras medium untuk zona 1 menjadi Rp 10.900 per kilogram. Kemudian untuk zona 2 sebesar Rp 11.500 per kilogram dan zona 3 Rp 11.800 per kilogram.
Baca Juga: Bulog Sebut Bansos Beras Bakal Dikirim 10 Kg Sebelum Puasa Ramadan Untuk 21 juta Warga
Sementara untuk harga beras premium di zona 1 ditetapkan Rp 13.900 per kilogram. Kemudian untuk di zona 2 sebesar Rp 14.400 per kilogram. Terakhir di zona 3 menjadi Rp 14.800 per kilogram.
Sebelumnya, HET beras medium di tingkat konsumen Rp 9.450 per kilogram. Kalau beras premium Rp 12.800 per kilogram. Selain itu, sebelumnya juga tidak ada pembagian zonasi.
Arief menuturkan beras di gudang Perum Bulog ditetapkan sebesar Rp 9.950 per kilogram. Beras ini memiliki derajat sosoh 95 persen dengan kadar air 14 persen. Beras tersebut juga berkarakteristik butir patah maksimum 20 persen serta butir menir maksimum dua persen.